Harta Kekayaan Dadang Iskandar, Polisi Penembak Ryanto Ulil Rekan Sejawat di Polres Solok Selatan
Harta kekayaan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, polisi yang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Inilah harta kekayaan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, polisi yang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.
Dadang Iskandar menembak Ryanto Ulil di Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.
Dua peluru yang ditembakkan Dadang Iskandar menewaskan Ryanto Ulil.
Kasus polisi tembak polisi ini diduga karena terkait tambang ilegal jenis galian C di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.
Harta Kekayaan Dadang Iskandar
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dadang Iskandar melaporkan memiliki harta kekayaan senilai Rp445 juta.
Tetapi, LHKPN Dadang Iskandar itu merupakan laporan harta tahun 2020.
Setelah itu, tidak ada laporan terbaru mengenai LHKPN Dadang.
Pada laporan kekayaan tersebut, Dadang masih menjabat Kasatresnarkoba Polda Sumbar.
Sumber kekayaan Dadang didominasi dari kepemilikan aset properti dan alat transportasi.
Dadang Iskandar tercatat memiliki tanah di Solok Selatan senilai Rp110 juta.
Baca juga: Penembakan di Polres Solok Selatan: AKP Dadang Jadi Tersangka
Ia juga memiliki satu tanah dan bangunan di Kota Padang senilai Rp150 juta.
Sehingga total asetnya bernilai Rp260 juta.
Kemudian, total kendaraan yang ia miliki bernilai Rp239 juta.
Kendaraan itu terdiri dari dua unit motor, termasuk Yamaha Vixion.
Lalu dua mobil yaitu Suzuki Green Vitara Jeep 2010 dan Isuzu Panther 2008.
Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp24 juta dan kas Rp22 juta.
Tetapi, pada tahun itu, Dadang melaporkan memiliki utang senilai Rp100 juta.
Sehingga, total harta kekayaan bersihnya berjumlah Rp445 juta.
Motif Penembakan
Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono, mengungkap dugaan sementara motif penembakan yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari.
Menurut Suharyono, penembakan ini diduga terkait konflik penanganan tambang ilegal galian C di wilayah Solok Selatan.
Bermula dari adanya ketegangan antara AKP Ulil dan AKP Dadang.
Terlebih, setelah AKP Ulil melakukan tindakan tegas pada penambang ilegal di Solok Selatan.
Suharyono menyebut AKP Dadang merasa tak puas dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil.
Sehingga, berujung pada aksi penembakan yang dilakukan AKP Dadang kepada AKP Ulil.
"Bahwa seorang perwira (AKP DI) yang juga barangkali salah satu yang kita anggap tersangka, oknum dari anggota kami juga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut," kata Suharyono, Jumat (22/11/2024), dilansir Kompas.com.
Diketahui, AKP Ulil bersama jajarannya di Sat Reskrim Polres Solok Selatan sudah beberapa kali menindak tegas para pelaku tambang ilegal galian C yang selama ini meresahkan warga setempat.
Namun, tindakan tersebut menimbulkan pro dan kontra, terutama di kalangan anggota kepolisian sendiri.
Suharyono menilai, meskipun terdapat kontroversi, penindakan terhadap tambang ilegal yang dilakukan oleh AKP Ulil sudah sesuai dengan instruksi presiden untuk memberantas praktik ilegal di seluruh Indonesia.
"Penindakan sudah sesuai dengan instruksi presiden," tambahnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Faryyanida Putwiliani)