Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Dadang Iskandar, Polisi Penembak Ryanto Ulil Rekan Sejawat di Polres Solok Selatan

Harta kekayaan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, polisi yang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Harta Kekayaan Dadang Iskandar, Polisi Penembak Ryanto Ulil Rekan Sejawat di Polres Solok Selatan
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Tersangka AKP Dadang Iskandar terlihat memakai baju tahanan berwarna biru dengan rambut plontos dengan dijaga ketat petugas, Sabtu (23/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah harta kekayaan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, polisi yang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.

Dadang Iskandar menembak Ryanto Ulil di Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.

Dua peluru yang ditembakkan Dadang Iskandar menewaskan Ryanto Ulil.

Kasus polisi tembak polisi ini diduga karena terkait tambang ilegal jenis galian C di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.

Harta Kekayaan Dadang Iskandar

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dadang Iskandar melaporkan memiliki harta kekayaan senilai Rp445 juta.

Tetapi, LHKPN Dadang Iskandar itu merupakan laporan harta tahun 2020.

Setelah itu, tidak ada laporan terbaru mengenai LHKPN Dadang.

Berita Rekomendasi

Pada laporan kekayaan tersebut, Dadang masih menjabat Kasatresnarkoba Polda Sumbar.

Sumber kekayaan Dadang didominasi dari kepemilikan aset properti dan alat transportasi.

Dadang Iskandar tercatat memiliki tanah di Solok Selatan senilai Rp110 juta.

Baca juga: Penembakan di Polres Solok Selatan: AKP Dadang Jadi Tersangka

Ia juga memiliki satu tanah dan bangunan di Kota Padang senilai Rp150 juta.

Sehingga total asetnya bernilai Rp260 juta.

Kemudian, total kendaraan yang ia miliki bernilai Rp239 juta.

Kendaraan itu terdiri dari dua unit motor, termasuk Yamaha Vixion.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas