Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Dadang Iskandar, Polisi Penembak Ryanto Ulil Rekan Sejawat di Polres Solok Selatan

Harta kekayaan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, polisi yang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Harta Kekayaan Dadang Iskandar, Polisi Penembak Ryanto Ulil Rekan Sejawat di Polres Solok Selatan
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Tersangka AKP Dadang Iskandar terlihat memakai baju tahanan berwarna biru dengan rambut plontos dengan dijaga ketat petugas, Sabtu (23/11/2024). 

Lalu dua mobil yaitu Suzuki Green Vitara Jeep 2010 dan Isuzu Panther 2008.

Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp24 juta dan kas Rp22 juta.

Tetapi, pada tahun itu, Dadang melaporkan memiliki utang senilai Rp100 juta.

Sehingga, total harta kekayaan bersihnya berjumlah Rp445 juta.

Motif Penembakan

Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono, mengungkap dugaan sementara motif penembakan yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari.

Menurut Suharyono, penembakan ini diduga terkait konflik penanganan tambang ilegal galian C di wilayah Solok Selatan.

Bermula dari adanya ketegangan antara AKP Ulil dan AKP Dadang.

Berita Rekomendasi

Terlebih, setelah AKP Ulil melakukan tindakan tegas pada penambang ilegal di Solok Selatan.

Suharyono menyebut AKP Dadang merasa tak puas dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil.

Sehingga, berujung pada aksi penembakan yang dilakukan AKP Dadang kepada AKP Ulil.

"Bahwa seorang perwira (AKP DI) yang juga barangkali salah satu yang kita anggap tersangka, oknum dari anggota kami juga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut," kata Suharyono, Jumat (22/11/2024), dilansir Kompas.com.

Diketahui, AKP Ulil bersama jajarannya di Sat Reskrim Polres Solok Selatan sudah beberapa kali menindak tegas para pelaku tambang ilegal galian C yang selama ini meresahkan warga setempat. 

Namun, tindakan tersebut menimbulkan pro dan kontra, terutama di kalangan anggota kepolisian sendiri. 

Suharyono menilai, meskipun terdapat kontroversi, penindakan terhadap tambang ilegal yang dilakukan oleh AKP Ulil sudah sesuai dengan instruksi presiden untuk memberantas praktik ilegal di seluruh Indonesia.

"Penindakan sudah sesuai dengan instruksi presiden," tambahnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Faryyanida Putwiliani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas