Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Regulasi yang Mengikat dan Kerja Sama Multi Pihak Bisa Jadi Solusi Polusi Plastik 

Sejumlah pelaku usaha dari berbagai sektor menyampaikan dukungannya kepada Pemerintah Indonesia untuk terlibat aktif dalam Perjanjian Plastik Global .

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Regulasi yang Mengikat dan Kerja Sama Multi Pihak Bisa Jadi Solusi Polusi Plastik 
HO
Sampah plastik di kawasan pemukiman nelayan di pesisir pantai. 

Nurdiana Darus, Director of Sustainability and Corporate Affairs Unilever Indonesia bilang, Perjanjian Plastik Global yang bersifat mengikat secara internasional merupakan jawaban atas masalah polusi plastik dunia selama ini.

"Kita harus melangkah lebih dari sekedar upaya sukarela karena selama ini upaya-upaya tersebut belum menyelesaikan masalah," ujarnya.

“Perjanjian tersebut penting untuk mengatur sejumlah restriksi, tercapainya tingkat produksi plastik yang berkelanjutan, serta perluasan tanggung jawab produsen atau Extended Producer Responsibility (EPR)," tambah Nurdiana.

Sementara, Lucia Karina, Direktur Public Affairs, Communication and Sustainability Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) menekankan pentingnya upaya komprehensif dari hulu ke hilir dan sinergi multipihak dalam rangka menuntaskan permasalahan sampah di Indonesia.

"Agar upaya mengatasi masalah plastik efektif, dibutuhkan pendekatan holistik dan kolaboratif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di sepanjang rantai nilai plastik, termasuk pelaku usaha, pemerintah, akademisi, pemuka agama, pemuka masyarakat, media, dan masyarakat, atau dikenal dengan konsep kolaborasi Nona Helix," ujarnya.

Untuk di negara berkembang, kerangka kerjasama perlu inklusif dan adaptif terhadap konteks dan budaya lokal, dengan pelibatan aktif sektor informal.

Perjanjian Plastik Global diharapkan menjadi payung perlindungan bagi tumbuhnya ekonomi hijau di berbagai tempat.

Berita Rekomendasi

ILBI dirancang untuk memastikan tercapainya transisi yang inklusif dan berkeadilan agar dapat memitigasi risiko risiko yang terjadi selama proses transisi tersebut khususnya dampak terhadap UMKM dan pekerja sektor informal pengelolaan sampah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas