Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Gibran soal PPDB Zonasi, Komisi X DPR: PPDB Tak Perlu Dihapus Tapi Cukup Diperbaiki

Lalu Hadrian Irfani mengatakan PPDB dengan Sistem Zonasi tidak perlu dihapus, tapi cukup dilakukan perbaikan dalam implementasi di lapangan.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tanggapi Gibran soal PPDB Zonasi, Komisi X DPR: PPDB Tak Perlu Dihapus Tapi Cukup Diperbaiki
Istimewa
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan, PPDB dengan Sistem Zonasi tidak perlu dihapus, tapi cukup dilakukan perbaikan dalam implementasi di lapangan. 

Namun, kata Lalu Hadrian, pemerintah harus membantu sekolah swasta untuk meningkatkan kualitas pembelajaran melalui bantuan tenaga pendidik bermutu, bantuan biaya operasional, bantuan sarana prasarana, dan memaksimalkan daya tampung.

Menurutnya, kebijakan untuk memperluas kesempatan pendidikan sebenarnya sudah diatur di dalam Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan. 

Namun, Permendikbud ini belum mengatur kriteria satuan pendidikan swasta yang layak dilibatkan untuk menambah daya tampung. 

"Maka saya mendorong pemerintah bisa mewujudkan kesetaraan dua institusi pendidikan sekolah negeri dan swasta dengan membuat regulasi yang jelas," katanya.

Lalu Hadrian mengatakan, pekerjaan rumah (PR) terbesar pemerintah saat ini adalah memiliki data akurat dengan pemetaan sebaran satuan pendidikan di setiap jenjang dengan memperhitungkan jumlah calon peserta didik di daerah tersebut. 

"Kemendikdasmen segera membuat data jumlah satuan pendidikan dan sebarannya di suatu daerah dan dibandingkan atau dihitung dengan kebutuhan calon peserta didik di setiap jenjangnya," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas