Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harvey Moies Pernah Hibah Rp 15 Miliar ke RSCM Saat Pandemi Covid-19, Uang Dikirim Bertahap

Rinawati mengungkap Harvey Moeis pernah hibahkan uang senilai Rp 15 miliar ke RSCM pada saat pandemi Covid-19.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Harvey Moies Pernah Hibah Rp 15 Miliar ke RSCM Saat Pandemi Covid-19,  Uang Dikirim Bertahap
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Harvey Moeis Cs di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/11/2024) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter spesialis anak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Rinawati mengungkap Harvey Moeis pernah hibahkan uang senilai Rp 15 miliar pada saat pandemi Covid-19.

Adapun hal itu diungkapkan Rinawati saat dihadirkan sebagai saksi meringankan tim penasihat hukum Harvey Moeis dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Awalnya Rinawati menjelaskan pada saat masa pandemi Covid-19 di tahun 2020, RSCM membutuhkan ruang ICU untuk menampung lonjakan pasien.

Rinawati pun kemudian mengatakan, pada saat itu dirinya berupaya mencari dana kepada beberapa pihak untuk membangun ruang ICU.

Rinawati menuturkan, kala itu dirinya teringat dengan Harvey Moeis lantaran dia ingat suami dari artis Sandra Dewi itu pernah membantu seorang pasien di tempat dirinya bekerja.

Baca juga: Ketika Harvey Moeis Bikin Kesal Hakim di Persidangan

"Saya tiba-tiba teringat pada Harvey siapa tahu (mau membantu). Kemudian saya telfon Sandra karena kebetulan saya tidak punya nomor telepon ya. Saya cuma bilang 'Harvey ini kamu tau bahwa ini genting, kamu bantu saya untuk merenovasi ruangan, saya butuh Rp 15 sampai 20 miliar. Jadilah kita mempunyai 50 bed saya kira itu yang paling besar dan kemudian saya lapor ke Pak Pratikno," kata Rinawati.

Berita Rekomendasi

Terkait hal ini kemudian Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto pun mendalami soal adanya pengiriman bantuan yang diceritakan Rinawati.

Hakim bertanya apakah bantuan yang diberikanHarvey berupa barang ataupun berupa nominal atau uang.

"Jadi yang secara real yang diserahkan oleh terdakwa Harvey Moeis berupa uang?" tanya Hakim.

"Uang pak," kata Rina.

Baca juga: Sidang Harvey Moeis, Ahli Sebut Masyarakat Dapat Dijerat Pidana Jika Menambang Tanpa Izin

"Berapa?" tanya Hakim.

"Uang itu Rp 15 miliar kurang dikit lah," jawab Rinawati.

Rinawati kemudian menjelaskan, bahwa uang Rp 15 miliar itu dikirimkan Harvey Moeis melalui sistem transfer.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas