Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Harun Masiku, Koruptor Kelas Kakap yang Disayembarakan Maruarar, Ada Hadiah Rp 8 M Menanti

Berikut Tribunews rangkum terkait profil Harun Masiku koruptor kelas kakap yang jadi buron hingga disayembarakan oleh Maruarar Sirait dengan uang hadi

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Profil Harun Masiku, Koruptor Kelas Kakap yang Disayembarakan Maruarar, Ada Hadiah Rp 8 M Menanti
Kolase Tribunnews/Kompas
Profil Harun Masiku, Koruptor Kelas Kakap yang Disayembarakan Maruarar, Ada Hadiah Rp 8 M Menanti 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah profil Harun Masiku, koruptor kelas kakap yang jadi buron hingga disayembarakan oleh Maruarar Sirait dengan hadiah Rp 8 miliar.

Baru-baru ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengadakan sayembara untuk menangkap Harun Masiku.

Sebagai informasi, Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Sosok Harun Masiku sudah hampir lima tahun berstatus buron.

Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan Harun Masiku setelah gagal melakukan penangkapan terhadap eks politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020 silam.

Maruarar Sirait akan memberikan uang Rp 8 miliar dari kantong pribadinya untuk yang bisa menemukan keberadaan Harun Masiku dalam syembara ini.

Menurut Maruarar Sirait, sayembara diadakan karena butuh partisipasi masyarakat untuk menemukan Harun Masiku sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Berikut Tribunnews rangkum terkait profil Harun Masiku, koruptor kelas kakap yang jadi buron hingga disayembarakan oleh Maruarar Sirait dengan uang hadiah Rp 8 miliar:

Harun Masiku adalah buron kasus suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Mantan kader PDIP ini merupakan kriminal yang dulu tinggal di Bekasi, Jawa Barat, sebelum pelariannya.

Dulu, pria yang lahir pada 21 Maret 1971 tersebut tinggal bersama sang istri yang bernama, Hildawati. 

Baca juga: Nama DPO KPK Harun Masiku Terdaftar di TPS 005 Grogol Utara Jaksel, Benarkah Masiku Ikut Mencoblos?

Namun Hildawati mengajukan cerai pada Juli 2020 lalu atau 7 bulan setelah Harun Masiku kabur. 

Hildawati mengaku tidak tahu menahu soal keberadaan mantan suaminya tersebut.

Sidang perceraian Harun Masiku dan Hildawati membongkar agamanya.

Diketahui, Harun Masiku beragama Kristen Protestan.

Harun Masiku menikah dengan Hildawati yang beragama Islam sampai akhirnya bercerai.

Harun Masiku adalah anak dari Johannes Masiku dan Elisabeth Liling.

Ayah Harun Masiku merupakan seorang mantan hakim di Makassar. 

Kedua orang tua Harun Masiku sudah meninggal dunia.

Dikutip dari laman KPK, Harun Masiku saat ini berstatus Dalam Pencarian sejak 17 Januari 2020.

Nama Harun Masiku juga masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol) pada 30 Juli 2021.

Harun Masiku didakwa atas dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara.

Karena kasus tersebut, Harun Masiku dikenai pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Sayembara Berhadiah Rp 8 Miliar yang Bisa Temukan Harun Masiku, Ini Penjelasan Ara dan KPK

Pendidikan 

Harun Masiku menyelesaikan pendidikan dasar di SDN 1 Watampone, seperti dikutip dari Tribunnewswiki.

Kemudian Harun Masiku melanjutkan pendidikan menengahnya juga di Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. 

Setelah itu, eks Calon Legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini melanjutkan pendidikan di Universitas Hasanuddin.

Harun Masiku lulus sebagai Sarjana Hukum di tahun 1994. 

Bahkan nama Harun Masiku pun tercatat pernah kuliah di University of Warwick Inggris.

Buron KPK ini mengambil jurusan Hukum Ekonomi Internasional.

Berikut adalah riwayat pendidikan Harun Masiku:

  • SDN 1 Watampone
  • 1983-1986 SMPN 2 Watampone
  • 1986-1989 SMAN 1 Barru
  • 1989-1994 Universitas Hasanuddin
  • 1998-1999 Universitas Warwick, Inggris.

Sepak Terjang

Harun Masiku
Harun Masiku (Kolase Tribunnews)

Dilansir Kompas.com (2021), Harun Masiku sebelumnya adalah politisi PDI Perjuangan. 

Dia pernah mencalonkan diri sebagai caleg PDI-P dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I dengan nomor urut enam.

Wilayah dapil itu meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.

Awalnya nama Harun tidak tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang dipublikasikan melalui laman resmi KPU, yaitu infopemilu.kpu.go.id.

Posisi nomor urut enam saat itu disusupi oleh Astrayuda Bangun.

Belakangan setelah KPU melakukan pemutakhiran data, nama Harun baru terdaftar di dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Pada Pileg 2019 lalu, Harun harus mengakui keunggulan almarhum Nazarudin Kiemas.

Harun kalah suara dari almarhum Nazarudin Kiemas. 

Saat itu, Harun Masiku hanya mengantongi perolehan suara 5.979 suara dan berada di posisi keenam.

Sementara, adik dari Taufik Kiemas, suami Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu, berhasil memperoleh suara tertinggi mencapai 145.752 suara.

Dikutip dari Tribunnewswiki, posisi kedua hingga kelima ditempati Riezky Aprilia (nomor urut 3) dengan 44.402 suara dan Darmadi Fajri (nomor urut 2) dengan 26.103 suara.

Kemudian, Doddy Julianto Siahaan (nomor urut 5) dengan 19.776 suara, dan Diah Okta Sari (nomor urut 4) dengan 13.310 suara.

Meski memperoleh urutan keenam, justru Harun yang dimajukan PDI Perjuangan untuk menggantikan Nazaruddin yang meninggal sebelum pemilihan digelar.

Hal tersebut bahkan dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto pada 9 Januari 2020.

Ia kala itu mengungkapkan bahwa Harun sosok yang bersih dan memiliki track record hukum yang baik.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 57 P/HUM/2019 PDIP memiliki kewenangan menentukan pengganti anggota legislatif terpilih yang meninggal dunia.

Hasto menegaskan, dalam merekomendasikan nama Harun, PDI Perjuangan pun berpegang pada aturan tersebut.

Meski demikian, pada akhirnya KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin untuk duduk di kursi Senayan, karena memperoleh suara terbanyak kedua.

Sebelum hijrah ke PDIP, Harun tercatat aktif sebagai anggota Partai Demokrat.

Pada 2009, ia menjadi Tim Sukses Pemenangan Pemilu dan Pilpres Partai Demokrat Sulawesi Tengah untuk memenangkan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.

Ia pernah maju sebagai caleg dari Demokrat.

Harun pernah menjadi Tenaga Ahli Komisi III DPR pada 2011.

Ia juga aktif sebagai Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia.

Sayembara Berhadiah Rp 8 Miliar

Profil Harun Masiku, Koruptor Kelas Kakap yang Disayembarakan Maruarar, Ada Hadiah Rp 8 M Menanti
Profil Harun Masiku, Koruptor Kelas Kakap yang Disayembarakan Maruarar, Ada Hadiah Rp 8 M Menanti (Tribunnews)

Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), mengadakan sayembara dengan hadiah mencapai Rp 8 miliar untuk menemukan buron KPK Harun Masiku.

Dengan kata lain bagi siapa saja yang bisa menemukan Harun Masiku akan diberikan hadiah Rp 8 miliar.

Ara yang juga eks kader PDIP ini menekankan bahwa shal ini membuktikan tidak ada orang kebal hukum di Tanah Air.

Pasalnya, pencarian Harun Masiku tidak kunjung ada perkembangan.

Bahkan sayembara menangkap Harun Masiku ini mendapatkan sambutan baik dari KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Maruarar Sirait alias Ara yang membuka sayembara mencari buronan Harun Masiku berhadiah Rp 8 miliar.

Menurut Tanak, sikap politikus Partai Gerindra itu patut menjadi contoh dan mendapatkan penghargaan dari negara.

Karena, lanjut Tanak, Ara sudah mau mengorbankan hartanya untuk mereka yang bisa menemukan buronan korupsi, dalam hal ini Harun Masiku.

Diketahui, KPK masih mencari keberadaan Harun Masiku setelah gagal melakukan penangkapan terhadap eks politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020.

Kemudian, selama hampir lima tahun, KPK menekankan bahwa pencarian Harun Masiku menjadi prioritas. Tetapi, hingga berakhirnya jabatan Komisioner KPK periode 2019-2024, sang buronan tidak juga diketemukan.

Padahal, terpidana dalam kasus ini lainnya, Wahyu Setiawan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara yang lantas diperberat menjadi 7 tahun oleh Mahkamah Agung (MA).

Perkembangan terbaru, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jajarannya menemukan mobil yang pernah dipakai Harun Masiku pada 25 Juni 2024 di Thamrin Residence, Jakarta.

Dari dalam mobil tersebut, Asep menyebut ditemukan dokumen.

Meskipun tidak diungkap secara detail perihal isi dokumen tersebut.

Menurut Asep, mobil itu sudah terparkir di lokasi tersebut selama dua tahun.

Jejak Terakhir Harun Masiku

Buron kasus suap Harun Masiku diduga berada di Indonesia.

Dugaan tersebut dilontarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti, pada Senin (7/8/2023) silam, yang mendeteksi keberadaan Harun dari data pelintasan.

Krishna Murti mengungkapkan, Harun Masiku terdeteksi sempat meninggalkan Indonesia dan kembali lagi ke Indonesia sehari setelah kepergiannya. Namun pihaknya tidak bisa memastikan kapan tanggal pasti Harun kembali ke Indonesia.

Sebelumnya, Harun Masiku sempat dikabarkan bersembunyi di sejumlah negara di luar negeri seperti di Kamboja dan Singapura.

(Tribunnews.com/Ika Wahyuningsih)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas