H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si.
Di usia 26 tahun, Abdul Kadir Karding terpilih sebagai anggota legislatif daerah dan dipercaya menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah.
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Suci BangunDS
Terpantau dari situs e-LHKPN, Abdur Kadir Karding hanya 4 kali melporkan kekayaannya, yaitu pada 31 Desember 2003, 29 Januari 2010, 28 November 2014, dan 31 Desember 2018.
Berdasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan Abdul Kadir Karding pada 16 April 2019/Periodik - 2018, ia mencantumkan ekkayaan di angka Rp 8.528.042.900 tanpa ada hutang.
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.581.514.800
1. Tanah Seluas 299 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 94.270.000
2. Tanah Seluas 211 m2 di KAB / KOTA PATI, HASIL SENDIRI Rp. 127.600.000
3. Tanah Seluas 3213 m2 di KAB / KOTA DEMAK, HASIL SENDIRI Rp. 883.250.000
4. Tanah Seluas 106 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.330.958.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 442 m2/140 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 265.309.000
6. Tanah Seluas 252 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 61.236.000
7. Tanah Seluas 304 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 81.000.000
8. Tanah Seluas 499 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 85.000.000
9. Tanah Seluas 1161 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
10. Tanah Seluas 919 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 810.741.800