Babak Baru Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang: Komnas HAM Dalami Potensi Pelanggaran HAM
Komnas HAM bakal memeriksa adanya potensi dugaan pelanggaran HAM dalam kasus penembakan pelajar SMKN 4 Semarang oleh polisi
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
Terutama para saksi di sekitar lokasi yang disebut sebagai lokasi penembakan yakni di Jalan Candi Penataran Raya.
"Tinjauan ke lapangan untuk memastikan temuan-temuan kami dan memastikan fakta-faktanya yang ada," beber Ulil.
Uli mengatakan, Komnas HAM telah meminta kepada polisi supaya adanya penegakan hukum yang transparan dalam kasus ini.
Pihaknya juga mengingatkan agar polisi menertibkan masyarakat dengan cara yang baik.
"Penanganan kasus tawuran sudah seharusnya menggunakan tindakan humanis (bukan ditembak)," ungkap Ulil.
Lebih lanjut, pihaknya juga memastikan akan memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban dengan merekomendasikan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kompolnas Buka Suara
Tak hanya Komnas HAM, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga ambil sikap dalam kasus ini.
Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menegaskan jejak digital menjadi kunci utama dalam mengungkap kasus.
Anam menjelaskan jejak digital yang ditemukan di lokasi kejadian dapat memperjelas bagaimana peristiwa penembakan itu terjadi.
"Jejak digital ini menjadi salah satu bahan utama untuk membuat peristiwa lebih terang dan menegakkan keadilan," kata Anam usai mengunjungi keluarga korban di Padas, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen, Sabtu (30/11/2024).
Bukti yang diambil dari titik yang relevan, kata Anam, dapat menggambarkan inti dari peristiwa penembakan.
“Titik itu membawa kita memahami bagaimana peristiwa terjadi, mulai dari penembakan hingga hilangnya nyawa korban,” jelas Anam.
Kompolnas menekankan penanganan kasus anak juga harus mengedepankan sistem hukum yang berlaku.
“Tolong sensitif terhadap problem anak-anak, karena mereka adalah masa depan bangsa kita. Penanganan kasus anak tidak boleh menggunakan kekerasan,” tambah Anam.