Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos.

Irjen Pol Tubagus Ade Hidayat adalah jenderal bintang 2 yang pernah mengusut kasus tewasnya 6 Laskar FPI pimpinan Habib Rizieq Shihab di KM 50.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Irjen Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos.
Kolase Tribunnews/Kompas TV/Bareskrim Polri
Irjen Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos. 

TRIBUNNEWS.COM - Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos. adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Dalam jabatannya, Irjen Tubagus Ade Hidayat ditugaskan di luar struktur organisasi Polri, sebagai Pati Bareskrim Polri.

Polisi jenderal bintang 2 ini diamanahkan untuk bertugas di Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia atau BPOM RI.

Di BPOM, Irjen Tubagus Ade Hidayat dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Deputi Bidang Penindakan BPOM RI.

Tubagus mulai menduduki posisi jabatan sebagai Deputi Bidang Penindakan BPOM RI pada 1 November 2024.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 November 2024 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Sebelum itu, Tubagus Ade sempat terlebih dahulu menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri.

Baca juga: Komjen Pol. Purn. Drs. H. Adang Daradjatun

Berita Rekomendasi

Rekam jejak Irjen Tubagus Ade Hidayat pun juga tak main-main.

Berpengalaman sebagai penyidik reserse, Tubagus tercatat pernah mengungkap sejumlah kasus kriminal yang menjadi sorotan khalayak ramai.

Saat masih menjabat Dirkrimum Polda Metro Jaya, Tubagus pernah mengusut kasus tewasnya 6 simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, pada Desember 2020.

Dalam kejadian itu, Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan bahwa mobil berisi laskar khusus FPI sempat beberapa kali menabrak mobil polisi yang mengikuti, hingga akhirnya menyerang dengan senjata tajam dan pistol ke arah anggota polisi.

Irjen Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K.
Irjen Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K. (Fandi Permana)

Selain itu, Tubagus juga pernah mengusut kasus editor Metro TV hingga menangkap John Kei.

Kehidupan pribadi dan pendidikan

Irjen Tubagus Ade Hidayat lahir di Cilegon, Banten, pada tanggal 24 Juni 1970.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993.

Di Akpol, Tubagus satu angkatan dengan mantan Kapolda Sumbar yang terjerat kasus narkoba, yakni Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K., M.H.

Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain yakni PTIK, Sespim, dan Sespimti (2018).

Baca juga: Brigjen Pol. Dr. Budhi Herdi Susianto, S.H., S.I.K., M.Si.

Perjalanan karier

Karier Irjen Tubagus Ade Hidayat telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diemban olehnya.

Tubagus tercatat pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polrestabes Bandung dan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jabar.

Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Pandeglang (2012) dan Kapolres Karawang (2013).

Karier Tubagus makin cemerlang setelah ia didapuk sebagai Wadirreskrimsus Polda Kaltim pada tahun 2014.

Pada tahun 2015, ia kemudian diangkat menjadi Kapolresta Pontianak.

Satu tahun kemudian, Tubagus diutus untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Komjen Pol. Purn. Drs. H. Adang Daradjatun

Di tahun 2016, ia lalu dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Operasi Sops Polri.

Tubagus kembali dimutasi pada tahun 2017 sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri.

Setelah itu, jenderal asal Cilegon ini ditugaskan untuk menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidsiber Bareskrim Polri pada tahun 2019.

Semenjak itu, karier Tubagus makin melenting ke atas.

Pada tahun 2020, Tubagus Ade Hidayat diangkat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Dua tahun kemudian, ia diutus untuk mengemban jabatan posisi sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri.

Barulah di tahun 2024 Irjen Tubagus Ade Hidayat mendapat amanah untuk menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan BPOM RI.

Rekam jejak dan kasus

Saat masih berpangkat Komisaris Besar atau Kombes dan menjabat Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Tubagus Ade Hidayat turut mengusut kasus yang menewaskan 6 anggota Laskar FPI di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Kejadian tersebut lantas disebut peristiwa Kilometer 50 atau KM 50.

Peristiwa KM 50 bermula saat anggota kepolisian mengusut dugaan rencana pengerahan massa pendukung Rizieq Shihab ke Mapolda Metro Jaya, untuk mengawal proses hukumnya.

Tubagus mengatakan bahwa mobil yang dikendarai simpatisan Rizieq Shihab lebih dahulu menabrak kendaraan polisi di Tol Jakarta-Cikampek, pada Senin, 7 Desember 2020, dini hari.

Baca juga: Irjen Pol. Purn. Drs. H. Machfud Arifin, S.H.

"Proses nabrak dulu berapa kali mobil kita ditabrak dan dipepet," kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, 7 Desember 2020, seperti dikutip dari Kompas.com.

"Perannya jelas ada dua mobil yang mepet kita yang akan dihentikan kita dan kemudian melakukan penyerangan. Ada yang menggunakan sajam dan menggunakan senpi," jelasnya.

Tubagus juga mengatakan bahwa pihaknya menemukan bukti voice note berisi percakapan Laskar FPI.

"Nyata sekali bagaimana perencanaannya, bagaimana yang bersangkutan sudah tahu itu mobil polisi kemudian bagaimana dipancing, dipepet itu terlihat semua, di dalam situ (VN), nyata sekali," kata Tubagus.

Karena merasa terancam, polisi lalu melakukan penembakan hingga menewaskan 6 pengawal Rizieq Shihab.

Kasus ini kemudian lanjut ke dalam persidangan unlawful killing.

Dalam persidanga terungkap bahwa Tubagus Ade Hidayat yang memberikan perintah untuk membuntuti rombongan Laskar FPI pimpinan Habib Rizieq Shihab.

Itu diungkapkan oleh anak buah Tubagus, yakni Toni Suhendar yang saat itu menjabat sebagai Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam sidang tersebut, Irjen Tubagus Ade Hidayat juga sempat dihadirkan sebagai saksi.

Harta kekayaan

Irjen Tubagus Ade Hidayat tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1,5 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 23 Februari 2022.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Irjen Tubagus Ade Hidayat.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.501.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/700 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.501.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 19.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 42.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.562.000.000

II. HUTANG Rp. ----

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 1.562.000.000

(Tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas