Noel Ebenezer Tuding Pimpinan KPK ‘Orang Titipan’, Sebut Kasusnya Jebakan
Noel Ebenezer menuding perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menjeratnya merupakan jebakan.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Adi Suhendi
Ringkasan Berita:
- Noel menuding perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menjeratnya merupakan jebakan.
- Noel menyebutkan banyak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan orang titipan
- Noel menegaskan bahwa KPK salah menangkap dirinya yang seorang aktivis
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menuding perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menjeratnya merupakan jebakan.
Noel juga menyebutkan banyak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan orang titipan.
"Saya dapat info ketika kebijakan-kebijakan ini saya lakukan, ternyata banyak sekali pengusaha yang sebetulnya bukan pengusaha, tapi ini gangster berkamuflase sebagai pengusaha. Tidak semua pengusaha itu jahat, tapi pengusaha berwajah gangster ini yang takut kebijakan saya," kata Noel kepada awak media di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026).
Dikatakan Noel dirinya juga mendapatkan informasi, ada peran dari pengusaha hitam di balik penangkapannya.
"Artinya, selain penangkapan saya ini jebakan, ini juga bagian dari titipan. Sama pimpinan KPK, KPK kan banyak pimpinan hasil titipan. Jadi kasusnya pun kasus titipan," ucap Noel.
Noel mengklaim tahu pimpinan KPK yang merupakan orang titipan.
Baca juga: Tangis Eks Protokoler Noel Ebenezer Pecah di Sidang, Tegaskan Tak Pernah Ada Perintah Korupsi
"Karena KPK ini semuanya hasil titipan, ini orangnya siapa saya tahu, ini komisioner titipan saya tahu semua. Politisi yang nitipin pimpinan KPK saya tahu," imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa KPK salah menangkap dirinya yang seorang aktivis.
"Pertama saya enggak bakal takut mati, kedua enggak bakal takut miskin. Mereka kan takut mati dan takut miskin karena mereka masih punya orientasi ngejar target nangkap orang supaya naik jabatan, naik bintang satu, naik bintang dua. Cek Asep itu pimpinannya bintangnya berapa tuh," jelasnya.
Diketahui dalam perkara yang menjerat Noel ini bermula dari praktik uang pelicin sistematis di Kemnaker.
Baca juga: Jelang Sidang Sertifikasi K3, Noel Sebut KPK Ngawur dan Bermain Politik
Biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp 275 ribu, digelembungkan hingga Rp 6 juta dengan ancaman mempersulit proses jika tidak membayar.
Dalam perkara ini, Noel Ebenezer diduga menerima aliran dana senilai Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.
Selain pasal pemerasan (12e), KPK juga menjerat Noel dengan pasal gratifikasi (12B) untuk mengusut seluruh penerimaan tidak sah selama ia menjabat.
Selain Noel, ada 10 terdakwa lainnya dalam perkara ini di antaranya
- Fahrurozi (FRZ) – Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Dirjen Binwasnaker dan K3).
- Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan periode 2021–2025.
- Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3.
- Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja.
- Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3.
- Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja.
- Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator.
- Supriadi (SUP) – Koordinator.
- Temurila (TEM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia).
- Miki Mahfud (MM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia).
Baca tanpa iklan