Komjen Pol. Purn. Drs. H. Adang Daradjatun
Komjen Pol (Purn) Adang Daradjatun adalah purnawirawan jenderal yang menjadi anggota DPR RI selama 4 periode fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Garudea Prabawati
Semenjak itu, karier jenderal asal bumi Pasundan ini kian hari kian cemerlang.
Pada tahun 2000, ia diangkat menjadi Kapolda Jawa Barat.
Tak berselang lama, Adang dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri pada 2001.
Selanjutnya, Adang mendapat amanah untuk menduduki posisi jabatan Kababinkam atau sekarang Kabaharkam pada tahun 2002.
Barulah di tahun 2004 Adang Daradjatun diangkat menjadi Wakapolri hingga masa pensiunnya.
Harta kekayaan
Komjen Adang Daradjatun tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp20,8 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 20 Maret 2024.
Harta terbanyak Adang datang dari tanah dan bangunan yang ia miliki di sejumlah wilayah, di antaranya di Kota Jakarta Selatan, Bogor, hingga Jakarta Pusat.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Adang Daradjatun.
Baca juga: Mayjen TNI Purn. Dr. H. TB Hasanuddin, S.E., M.M., M.Si.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.557.277.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 4380 m2/300 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 452.160.000
2. Tanah Seluas 30 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 905 m2/850 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.272.550.000
Baca tanpa iklan