Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang, Komisi III DPR Minta Pengunaan Senjata Api di Evaluasi

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mengatakan kasus penembakan siswa ini menambah deret panjang peristiwa penyalahgunaan senjata api oleh polisi.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang, Komisi III DPR Minta Pengunaan Senjata Api di Evaluasi
HandOut/IST
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah. 

Wakil Kepala Polda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho, memastikan bahwa sidang etik terhadap Aipda Robig Zaenudin akan segera digelar pekan ini.

"Dalam waktu dekat, sidang etik akan dilakukan. Kami jamin proses ini akan transparan," ujar Brigjen Agus saat konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Semarang Selatan, Senin (2/12/2024).

Agus menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk membuka kasus ini secara transparan dan tidak akan ada upaya menutup-nutupi.

"Kasus ini akan kami proses dengan terbuka. Pada saatnya nanti, semua akan kami sampaikan ke publik," tambah dia.

Sidang etik juga akan membahas dugaan intervensi terhadap keluarga korban.

Agus menyatakan bahwa segala tuduhan tersebut akan dibuktikan atau dibantah melalui bukti-bukti yang relevan, termasuk rekaman video.

"Jika memang ada dugaan intervensi, hal itu akan terbantahkan dalam sidang etik. Semua bukti akan kami paparkan secara transparan," tegas Agus.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menambahkan, sidang akan dilakukan secara terbuka.

"Nanti silahkan ikuti disidang terbuka. Tentunya itu akan transparan sekali," ucap dia.

Saat ini anggota polisi yang melakukan penembakan masih berstatus terperiksa.

"Status terperiksa. Sekarang terproses dalam proses kode etik kepolisian,"kata Artanto.

Dia menambahkan, terperiksa merupakan sebutan dari proses hukum kepolisian soal kode etik.

"Kalau kasus tindak pidana kemarin sudah naik sidik," ucap Artanto.

Baca juga: Menteri Pigai Ungkap Hasil Monitor Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Korban Siswa yang Baik

 

Namun, lanjut Artanto, dalam waktu dekat anggota kepolisian tersebut akan segera ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan.

"Namun dalam waktu dekat akan dijadikan tersangka. Ini kan masih berproses tahap dari naik sidik ke penetapan tersangka," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas