Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Anggota DPR RI Dipanggil MKD Besok, Ada yang Terkait Video Asusila

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan memanggil tiga anggota DPR pada Selasa (3/12/2024) besok.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tiga Anggota DPR RI Dipanggil MKD Besok, Ada yang Terkait Video Asusila
SERAMBINEWS.COM
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. 

Dia menjelaskan, dirinya menyinggung ketidaknetralan aparat di Pilkada 2024 berdasarkan temuan Bocor Alus Politik Tempo.

"Saya enggak menyatakan pendapat apa-apa lho di situ," ujarnya.

Menurutnya, pernyataan tersebut adalah bentuk parafrase, yakni mengungkap kembali suatu teks tanpa mengubah makna atau informasi aslinya. 

"Saya cuma mengatakan, eh ini ada berita dari podcast bocor alus seperti ini lho. Itu kan tayangannya panjang yang bocor alus. Nah yang saya lakukan saya parafrase kan sehingga jadi pendek," jelas Yulius.

Yulius menegaskan, dalam video tersebut dirinya hanya meminta klarifikasi dari Polri atas temuan ketidaknetralan aparat.

Diketahui, dia dilaporkan seorang warga asal Bekasi, Jawa Barat, Ali Lubis, terkait pernyataan yang diunggah Yulius melalui akun tiktoknya pada 25 November 2024 lalu.

Dalam video itu, Yulius menanggapi temuan Bocor Alus Politik yang dirilis Tempo mengenai dugaan keterlibatan aparat di Pilkada 2024.

Berita Rekomendasi

"Polisi secara aktif menggalang dukungan untuk memenangkan calon-calon yang didukung oleh Mulyono," kata Yulius dalam video yang diunggahnya.

Mulyono merupakan nama kecil dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Yulius berpendapat, pengerahan aparat untuk memenangkan kontestan tertentu merupakan pelanggaran serius yang dapat mengancam keutuhan negara.

Karenanya, dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam waktu 1x24 jam untuk mengklarifikasi temuan Bocor Alus Politik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas