Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kombes Pol. Denny Setia Nugraha Nasution, S.H., S.I.K., M.H.

Kombes Denny Setia Nugraha Nasution adalah mantan anak buah Ferdy Sambo yang pernah terseret dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rakli Almughni
zoom-in Kombes Pol. Denny Setia Nugraha Nasution, S.H., S.I.K., M.H.
Kolase Tribunnews
Kombes Pol. Denny Setia Nugraha Nasution, S.H., S.I.K., M.H. 

Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun sudah pernah diembannya.

Denny tercatat pernah bertugas cukup lama di Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Ia sempat menduduki posisi sebagai Kasubid Wabprof Bid Propam Polda Jatim.

Setelah itu, Denny juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Kapolres Trenggalek pada 2013.

Semenjak itu, karier Denny makin melenting.

Pada 2014, Denny dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Kapolres Madiun.

Baca juga: Letjen TNI Suharyanto

Satu tahun kemudian, ia dimutasi sebagai Wakapolrestabes Surabaya.

Rekomendasi Untuk Anda

Barulah setelah itu Denny ditugaskan ke dalam Divisi Propam Polri.

Jabatan pertamanya di Divpropam yakni sebagai Akreditor Utama Rowabprof Divpropam Polri.

Pangkat Denny saat itu pun juga ikut naik, dari yang awalnya Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP menjadi Kombes.

Ia juga sempat mengemban jabatan sebagai Kabag Renim Divpropam pada 2020.

Tak berselang lama, barulah Denny mendapat kepercayaan untuk menjabat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri.

Jabatan inilah yang membuat karier Denny sebagai anggota Polri terancam berhenti.

Baca juga:  Irjen Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos.

Musabab, pada Agustus 2022, dia dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri karena terseret dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Sebagai Pamen Yanma, Denny memiliki tugas untuk memastikan semua anggota Polri memahami dan beradaptasi dengan peraturan baru yang diimplementasikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas