DPR Ingatkan Polisi Tak Buru-buru Simpulkan Perkara Agus Buntung di NTB: Jangan Terpengaruh
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyoroti kasus viral yang menyeret pria disabilitas Agus Buntung sebagai tersangka pelecehan mahasiswi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Mengingat kondisinya yang sulit untuk melakukan perbuatan seperti rudapaksa.
Sebab Agus jadi tidak bisa pergi keluar rumah lantaran dituduh sebagai pelaku kekerasan seksual.
"Sedih banget kayak mati semua-muanya, jadi tersangka, enggak bisa ke mana-mana," kata Agus, dikutip dari video akun Lagi viral, Sabtu (30/11/2024).
Bahkan, sehari-hari Agus mengaku masih dibantu orangtuanya untuk berpakaian hingga makan.
"Sebagaimana Bapak lihat, saya masih dimandikan dan dirawat oleh orang tua saya. Semua aktivitas seperti buang air besar dan kecil pun dibantu orang tua. Kok bisa saya dituduh memperkosa atau berhubungan secara paksa, bagaimana saya bukanya gitu," ujar Agus.
Berita Rekomendasi