Nasib Gus Miftah di Pemerintahan Prabowo Usai Ejek Penjual Es, Ini Pernyataan Gerindra & Istana
Keponakan Prabowo Budi Djiwandono, menilai Gus Miftah perlu dievaluasi, menyusul pernyataan kontroversialnya.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagaimana nasib karier politik Gus Miftah, atau Miftah Maulana Habiburrahman, setelah polemik video pernyataannya yang dianggap menghina seorang penjual es teh viral di media sosial?
Sekadar mengingatkan, insiden ini terjadi dalam acara Magelang Bersholawat beberapa hari lalu, di mana Miftah, yang juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, melontarkan kata-kata tak pantas kepada pedagang tersebut.
Dalam video tersebut, Miftah terlihat mengejek penjual es dengan ungkapan yang dinilai merendahkan.
Respons Partai Gerindra
Partai Gerindra, melalui akun Instagram resminya, menyatakan bahwa tindakan Miftah tidak sejalan dengan ajaran Presiden RI sekaligus Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.
"Dengan segala kerendahan hati, kami minta Gus Miftah untuk meminta maaf kepada Bapak penjual es," tulis Gerindra pada Selasa malam, 3 Desember 2024.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Budi Djiwandono, menilai Gus Miftah perlu dievaluasi, menyusul pernyataan kontroversialnya.
"Kita menyayangkan jika ada pernyataan yang tidak baik. Tentu itu patut menjadi evaluasi, apalagi namanya pemimpin," ujar Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 4 Desember 2024.
Keponakan Presiden Prabowo Subianto ini menegaskan, pihaknya akan menerima masukan hingga kritik masyarakat dengan tangan terbuka.
Desakan Pencopotan
Seiring dengan viralnya video tersebut, muncul petisi di laman Change.org yang meminta pencopotan Gus Miftah dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden.
Petisi ini mendapat perhatian luas setelah aktivis perempuan Kalis Mardiasih juga meminta Miftah dicopot.
"Nggak ada pantasnya manusia yang merendahkan martabat kemanusiaan," tulis Kalis di akun media sosialnya.
Menanggapi desakan tersebut, Gus Miftah mengaku bahwa pencopotan dirinya bukanlah kewenangannya.