Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Daftar Mudik Motor Gratis dengan Kereta Api Periode Nataru 2024/2025, Ini Stasiun Tujuannya

Pendaftaran Motis Nataru 2024/2025 berlangsung hingga Sabtu (28/12/2024), simak ini syarat hingga daftar stasiun tujuannya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Syarat Daftar Mudik Motor Gratis dengan Kereta Api Periode Nataru 2024/2025, Ini Stasiun Tujuannya
Tangkap Layar https://motis.djka.kemenhub.go.id/
Pendaftaran Motis Nataru 2024/2025 berlangsung hingga Sabtu (28/12/2024), simak ini syarat hingga daftar stasiun tujuannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan program resmi Angkutan Sepeda Motor Gratis dengan Kereta Api (MOTIS) periode Nataru 2024/2025.

Pendaftaran Motis Nataru 2024/2025 berlangsung hingga Sabtu (28/12/2024).

Berdasarkan unggahan Instagram @motis.djka, Motis Nataru 2024/2025 dilaksanakan pada tanggal 20-29 Desember 2024.

Semua peserta Motis dengan KA, wajib mendaftarkan diri secara online atau melalui posko pendaftaran yang ditunjuk.

Adapun pendaftaran online dapat dilakukan melalui situs motis.djka.kemenhub.go.id.

Selengkapnya, berikut daftar stasiun tujuan mudik Motis periode Nataru 2024/2025:

  • Stasiun Jakarta Gudang
  • Stasiun Pasar Senen, Jakarta
  • Stasiun Cirebon Prujakan, Jawa Barat
  • Stasiun Purwokerto, Jawa Tengah
  • Stasiun Kutoarjo, Jawa Tengah
  • Stasiun Lempuyangan, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca juga: 672.418 Tiket KA Jarak Jauh dan Menengah pada Libur Nataru 2024/2025 Telah Terjual, Ini Rinciannya

Sebelum mendaftar Motis Nataru 2024/2025, peserta perlu memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan sebagai berikut.

Syarat & Ketentuan Motis Nataru 2024/2025:

1. Semua peserta Motis 2024 dengan KA, mendaftarkan diri secara Online melalui motis.djka.kemenhub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.

Berita Rekomendasi

2. Syarat pendaftaran peserta motis :

a) Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C

b) Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc

c) Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun), dengan persyaratan:

  • Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar;
  • Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar;
  • Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.

Baca juga: Tiga Ruas Tol Baru Jasa Marga Akan Dibuka Fungsional untuk Mudik Natal dan Tahun Baru 2025

3. Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.

4. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.

5. Sepeda Motor diserahkan H-2 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas