Kapolri Gandeng Influencer Hingga Artis Aktifkan Duta Antinarkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengaktifkan duta anti-narkoba untuk mengkampanyekan soal bahaya narkoba.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengaktifkan duta anti-narkoba untuk mengkampanyekan soal bahaya narkoba.
Nantinya, Sigit menyebut akan menggandeng sejumlah influencer hingga artis tanah air yang pernah menjadi pengguna narkoba untuk mengkampanyekan hal tersebut.
“Kita akan mengaktifkan duta anti-narkoba, utamanya kita rekrut dari influencer, dari artis yang pernah menjadi pengguna,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/12/2024).
“Karena mereka pernah merasakan, kita harapkan beliau-beliau bisa menjadi duta anti-narkoba. Demikian juga dengan bekerjasama dengan influencer-influencer ternama yang lain,” imbuhnya.
Dia berharap dengan direkrutnya para artis ini, upaya yang dilakukan dalam memberantas narkoba bisa langsung diterima berbagai lapisan masyarakat.
Baca juga: 3.965 Tersangka Ditangkap Desk Pemberantasan Narkoba dalam 1 Bulan, Rp2,88 Triliun Disita
Sehingga, arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait dengan masalah pemberantasan narkoba bisa tercapai.
“Tentunya ini semua adalah menjadi bagian yang harus terus kita kelola dengan meningkatkan sinergisitas untuk betul-betul bisa mengeksekusi,” ujar Kapolri.
Sebelumnya, Menkopolkam Budi Gunawan menyampaikan penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini berstatus darurat di mana jumlahnya penggunanya mencapai 3,3 juta masyarakat.
"Jumlah pengguna narkoba cukup besar dan peredaran semakin meluas tidak hanya di kota besar tapi juga menjangkau wilayah terpencil," ucap Budi dalam konferensi pers pengungkapan pencapaian desk pemberantasan narkoba di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).
Baca juga: Polri Rekrut Artis-Influencer yang Pernah Pakai Narkoba Jadi Duta Anti Narkoba
Menurutnya, pengguna barang haram didominasi remaja di rentang usia 15 tahun hingga 24 tahun.
Berdasarkan catatan dari intelijen keuangan, perputaran uang dalam transaksi narkoba mencapai angka Rp 99 triliun.
"Dari 2022 sampai 2024 total perputaran uang mencapai Rp 99 triliun," kata Menkopolkam.
Budi menjelaskan pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas tindak penyalahgunaan narkoba sebagaimana arahan dari Presiden, Prabowo Subianto.