Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Tujuan Terkait

Pakar Nilai Pengelolaan Beasiswa PAUD Hingga Kuliah Harus Tetap Terintegrasi 

Pengamat menilai integrasi sistem pembiayaan pendidikan dalam satu wadah masih tetap diperlukan untuk mempermudah koordinasi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pakar Nilai Pengelolaan Beasiswa PAUD Hingga Kuliah Harus Tetap Terintegrasi 
dok Childfun International
Ilustrasi murid PAUD. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Pendidikan UGM Budi Santoso Wignyosukarto menilai integrasi sistem pembiayaan pendidikan dalam satu wadah masih tetap diperlukan untuk mempermudah koordinasi.

Hal ini menyusul dipecahnya, Kemendikbudristek menjadi Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Dasar-Menengah, serta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. 

Menurutnya, tugas Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) harus tetap berjalan dalam pemberian beasiswa. 

Bantuan pemerintah pendidikan, kata Budi, harus dijalankan oleh satu instansi agar data yang ada tidak saling tumpang tindih. 

"Orang tidak boleh seenaknya ambil bidang sekolah, harus ada arahan sesuai dengan tujuan pembangunan. Misal negara membutuhkan tenaga terampil di bidang tertentu, maka subsidi beasiswanya diarahkan ke sana. Itu gunanya Puslapdik," ujar Budi melalui keterangan tertulis, Kamis (5/12/2024).

Menurut Budi, jika kewenangan tersebut dipecah dalam beberapa lembaga yang berbeda, akan muncul kesulitan koordinasi. 

Berita Rekomendasi

Dia menyoroti kondisi setiap sektor mempunyai ambisi dan program percepatan masing-masing dan  mungkin tidak terstruktur secara nasional.

"Dengan kemajuan teknologi, harusnya birokrasi bisa dikecilkan, agar mudah koordinasinya, tapi ternyata saat ini malah dibesarkan, dipecah-pecah lagi, apa tidak semakin menyulitkan koordinasi?" katanya.

Sangat memungkinkan Puslapdik tetap berperan dan mengelola biaya pendidikan dari jenjang PAUD hingga Kuliah walaupun dibiayai tiga kementerian.

"Mestinya bisa, misal dibawah Kemenko PMK," ujar Budi mengusulkan untuk membuat tugas Puslapdik terus berjalan.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah setuju dengan ide untuk membuat Puslapdik menjadi lembaga tersendiri dalam mengelola pembiayaan pendidikan. 

Puslapdik dinilai memang sangat mungkin menjadi lembaga sendiri jika memang adanya kebutuhan.

Opsi tersebut agar bisa menjawab kekhawatiran masalah penangan yang muncul akibat terpecahnya kementerian. 

Halaman
12

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas