Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesandung Kasus Hina Pedagang Es Teh, Gus Miftah Tetap Berdakwa Janji Pakai Kalimat yang Santun 

Gus Miftah tetap akan berdakwah setelah memutuskan mundur sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. 

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kesandung Kasus Hina Pedagang Es Teh, Gus Miftah Tetap Berdakwa Janji Pakai Kalimat yang Santun 
Tribunnews
Gus Miftah menyatakan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden. Gus Miftah tetap akan berdakwah setelah memutuskan mundur sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, janji pakai kalimat yang lemit santun. 

 

Sertifikasi

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Maman Imanulhaq meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia agar materi dakwah tidak keluar dari nilai keagamaan.

Hal itu disampaikannya sekaligus merespons viralnya kasus Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang mengolok-olok penjual es teh.

"Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," kata dia.

Maman menyebut, seorang juru dakwah harus menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Alquran, Hadist dan juga sumber-sumber klasik. 

Selain itu, lanjut Maman, pendakwah juga dianjurkan memiliki tema-tema pokok keagamaan dalam setiap sumber ceramah. 

Dia juga menekankan tidak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain saat berdakwah

Berita Rekomendasi

"Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama, misalnya soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama," ujarnya.

Baca juga: Heikal Safar: Kejadian yang Dialami Gus Miftah Jadi Pembelajaran Pejabat Negara Lainnya

Lebih lanjut Maman meminta Kemenag dan masyarakat untuk menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang melanggar aturan. 

Jika juru dakwah tersebut melakukan pelanggaran, kata Maman, maka perlu ada surat teguran hingga sanksi.

"Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat itu sendiri, termasuk juga dari Kementerian Agama di daerah terkait dan teguran bagi yang melanggar etika, melanggar tata kesopanan publik, dan melanggar keadaban publik," ujarnya. 

Maman menambahkan, perlu adanya pelatihan bagi juru dakwah sebelum mendapatkan sertifikasi dari Kemenag.  Hal itu dilakukan agar mereka memiliki kapasitas yang memadai untuk menyampaikan nilai-nilai keagamaan.

"Kita berharap agama yang luhur tidak dinodai oleh cara dakwah yang bertolak belakang dari nilai ajaran agama itu," tandas legislator dapil Jabar ini.

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan seluruh pejabat untuk berhati-hati dalam bertindak. Hal itu seusai Miftah Maulana mengundurkan diri dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas