Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Desak Polisi Tutup Tambang Ilegal di Sulawesi Utara

Martin Daniel Tumbelaka, mendesak pihak kepolisian segera menutup seluruh tambang ilegal di Sulawesi Utara.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komisi III DPR Desak Polisi Tutup Tambang Ilegal di Sulawesi Utara
ist
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mendesak pihak kepolisian segera menutup seluruh tambang ilegal di Sulawesi Utara.

Pernyataan ini disampaikan setelah tiga penambang ditemukan tewas di lubang tambang ilegal di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara.

"Kami dari Komisi III berharap aparat penegak hukum bertindak tegas menertibkan tambang ilegal di Sulut. Jangan sampai terkesan seperti pemadam kebakaran, baru bertindak setelah ada kejadian. Aparat harus lebih proaktif," kata Martin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/12/2024).

Martin menekankan pentingnya pemberantasan tambang ilegal sebagai bagian dari prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Dia mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam yang baik merupakan bagian dari Asta Cita, terutama untuk mencegah kebocoran kekayaan negara yang bernilai tinggi.

Martin meminta kepolisian untuk menindak tegas praktik penambangan ilegal di wilayah Sulawesi Utara.

Berita Rekomendasi

"Kapolda dan jajaran harus tegas. Tidak ada lagi istilah back-up. Semua tambang ilegal harus segera ditutup," ujarnya.

"Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto. Kami di Komisi III akan terus memantau dan mengawasi implementasinya," ucapnya menambahkan.

Komisi III DPR, kata dia, telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Khusus untuk mengawal isu pengelolaan sumber daya alam, termasuk praktik tambang ilegal.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas