Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkes Tegaskan Tak Ikut Campur Kisruh Kepengurusan PMI

Menkes mengatakan tidak pernah memberikan rekomendasi kepada Agung Laksono dalam kepengurusan PMI.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menkes Tegaskan Tak Ikut Campur Kisruh Kepengurusan PMI
Tribunnews.com/Jeprima
Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat berbincang dengan Tribun Network di kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (18/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membantah pemerintah ikut campur dalam dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) antara kubu Jusuf Kalla dan Agung Laksono.

Menkes mengatakan tidak pernah memberikan rekomendasi kepada Agung Laksono dalam kepengurusan PMI.

"Enggak ada," kata Budi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/12/2024).

"Kita tidak ikut campur urusan organisasi di luar," Imbuhnya.

Terkait kepengurusan PMI, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal organisasi.

Lagipula yang memilih Ketua atau pengurus PMI, kata Menkes, bukan pemerintah.

Berita Rekomendasi

"Kita menyerahkan itu kepada PMI, anyway yang pilih juga bukan menteri kan yang milih adalah ketua ketua wilayah PMI," katanya.

PMI Tandingan

Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla (JK) melaporkan politisi senior Golkar, Agung Laksono, ke kepolisian.

Agung Laksono dilaporkan karena dianggap telah membuat kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) tandingan.

Jusuf Kalla mengatakan, PMI tandingan yang dipimpin Agung Laksono adalah ilegal dan melanggar hukum.

"Itu ilegal dan pengkhianatan," kata Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Ia menganggap apa yang dilakukan Agung merupakan tindakan pengkhianatan dan berbahaya untuk PMI dan kemanusiaan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas