VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Abdul Kadir Karding Bukan Menteri Jatah Parpol
Meski berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Karding menegaskan penunjukannya bukanlah karena rekomendasi partai.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Sistem berupa Key Performance Indicator (KPI) dan penegakan hukum akan dilakukan tegas di Kementerian P2MI, tanpa terkecuali.
"Ada penegakan hukum, siapa saja yang terbukti main, kita selesaikan. Misalnya saya dapat info ada yang main-main, ini saya ganti atau saya pindahkan atau saya pecat."
"Kalau tidak, maka nggak akan berubah kita, begini terus, jalan di tempat kita, kasihan negara kita, kasihan rakyat kita," ucap Karding.
Dua Tugas Prioritas dari Presiden Prabowo
Selain itu, Karding mengungkapkan dua tugas prioritas yang diberikan Presiden Prabowo.
Tugas pertama adalah jangan terjadi lagi eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia, baik yang berkaitan dengan ketidakadilan maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tugas kedua adalah meningkatkan devisa negara.
Menurut Karding, pekerja migran Indonesia setiap tahun menyumbang sekitar Rp227 triliun, yang merupakan angka kedua terbesar setelah sektor minyak dan gas (migas).
Berikut petikan wawancara ekslusif Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan Abdul Kadir Karding:
Ada yang bilang, Bapak ini adalah Menteri yang tertunda Sebelumnya sudah kepengen jadi Menteri, tapi kali ini jadi Menteri, bener gak Pak ini?
Menteri itu rejeki aja. Mungkin saatnya sekarang.
Pak Karding, ketika bertemu dengan Pak Prabowo adakah pesan khusus mengenai apa yang harus bapak prioritaskan?
Ada dua. Satu soal jangan ada eksploitasi, ketidakadilan, human trafficking, sama TPPO terhadap Pekerja Migran Indonesia. Yang kedua devisa kalau bisa ditambah.
Jadi devisa negara yang setiap tahun itu rata-rata Rp227 triliun. Nomor dua terbesar setelah Migas. Jadi salah kalau disebut pahlawan tapi tidak dilindungi. Makanya Pak Prabowo minta lindungi itu.
Pak Karding selama dua bulan jadi Menteri ini yang Anda temukan yang paling krusial apa?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.