Amnesty International Kritik Pidato Yusril saat Hari HAM Sedunia 2024
Menurut Usman pernyataan Yusril sangat mudah terbantahkan oleh fakta-fakta lapangan bila pemerintah mau membuka mata.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pada hari HAM Sedunia 10 Desember 2024.
Menurut Usman pernyataan Yusril sangat mudah terbantahkan oleh fakta-fakta lapangan bila pemerintah mau membuka mata.
"Pidato hari HAM Sedunia Menteri Yusril Ihza Mahendra hanya retorika kosong yang sangat mudah terbantahkan oleh fakta-fakta di lapangan jika pemerintah mau membuka mata," kata Usman dalam Siaran Pers Amnesty International Indonesia pada Selasa (10/12/2024).
"Memang benar bahwa setelah Reformasi telah banyak landasan hukum maupun aturan yang dibuat untuk menegakkan HAM di Indonesia, namun realita di lapangan masih jauh dari harapan," sambungnya
Menurut Usman retorika kosong tersebut hanya menegaskan kegagalan negara selama ini dalam menyelesaikan pengusutan kasus-kasus pelanggaran HAM seperti pelanggaran HAM masa lalu dan melanggengkan budaya impunitas terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan.
Ia mencatat Yusril menegaskan komitmen pemerintah bahwa setiap warga negara memiliki HAM yang selaras tanpa diskriminasi apapun latar belakang yang dimiliki.
Namun, lanjut Usman, ironisnya pernyataan itu dibuat hanya berselang beberapa hari setelah pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan pelanggaran HAM dengan melarang pertemuan Jemaah Ahmadiyah pada 6 sampai 8 Desember 2024.
Ironisnya lagi, kata Usman, pelarangan tersebut terjadi dua hari setelah Presiden menggaungkan pentingnya keberagaman dan kerukunan sebagai token persatuan masyarakat Indonesia.
"Ketidaksinkronan antara retorika dan realita ini harus menjadi perhatian serius pemerintah untuk benar-benar menegakkan komitmennya," kata dia.
Penekanan pada Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, kata Usman, menegaskan selama ini pemerintah telah mengabaikan Hak Sipil dan Politik yang ditandai dengan maraknya kriminalisasi dan represi aparat terhadap aksi damai, baik yang dilakukan di jalan maupun di media sosial.
Usman melanjutkan, mereka yang menolak proyek strategis nasional pun rentan menghadapi kriminalisasi dan persekusi.
Menurutnya pengabaian negara terhadap hak sipil dan politik warga ini membuat ruang-ruang sipil semakin menyempit di Indonesia.
"Harus ada tindakan nyata dalam menegakkan HAM dan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM melalui proses hukum yang adil," kata Usman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.