Bertemu PARFI 1956, Menekraf Bahas Peluang Kolaborasi Pengembangan Ekonomi Kreatif
Menekraf Teuku Riefky Harsya bertemu Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) 1956 pada Senin, (9/12/2024).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya memaparkan sejumlah tantangan utama dalam pembangunan ekonomi kreatif di Indonesia.
Diantaranya mulai dari kurangnya pemahaman stakeholder akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hingga keterbatasan infrastruktur dan akses pasar.
Hal itu disampaikan Menekraf saat bertemu Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) 1956 pada Senin, (9/12/2024).
Menekraf Riefky kemudian mengusulkan sejumlah dukungan kolaborasi bersama PARFI 1956. Di antaranya mendorong diplomasi budaya di pentas internasional dan meningkatkan kualitas lapangan kerja melalui program kreasi, produksi, dan promosi sesuai dengan perannya dalam mengembangkan industri kreatif di bidang keaktoran.
“Kolaborasi ini sangat diperlukan karena film, animasi, dan video ini juga salah satu komponen yang penting untuk menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Riefky.
Pertemuan dengan Parfi 1956 tersebut diantaranya membahas peluang kerja sama dalam mengembangkan ekonomi kreatif khususnya subsektor film sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
“Kami ingin berbagai macam subsektor ekonomi kreatif ini juga ekosistemnya semakin baik, penciptaan lapangan kerja semakin berkualitas dan berkelanjutan, juga mendorong hilirisasi dan komersialisasi ekonomi kreatif,” ujar Menekraf.
Ketua Umum PARFI, Marcella Zalianty, melihat grand design yang disampaikan tersebut sangat strategis dan konstruktif.
Dimana asosiasi sangat diperhatikan keterlibatan dan kolaborasinya dalam program kerja Kemenekraf.
Dalam pertemuan tersebut, Marcella menyoroti beberapa aspek yang dapat didukung oleh Kemenekraf. Di antaranya mengenai peningkatan kualitas SDM, kesejahteraan para aktor, kebijakan dan regulasi industri perfilman yang lebih sehat, hingga pembaharuan MoU setelah pemecahan nomenklatur Kemenparekraf.
Baca juga: Bertemu PARFI 1956, Menekraf Riefky Dorong Diplomasi Budaya di Pentas Internasional
“Kami sebagai asosiasi siap berkolaborasi dan mendukung terus agar ekonomi kreatif ini bisa didorong untuk lebih maju lagi tidak hanya kancah nasional tapi internasional,” ujar Macella.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.