Kombes Pol. Murbani Budi Pitono, S.I.K., M.Si.
Bahkan namanya ikut terseret dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri itu.
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kapolres Magelang 2013
Kapolres Banyumas 2014
Kapolresta Bandar Lampung 2016-2018.
Karo SDM Polda Gorontalo 2019
Kabag Renmin Divpropam 2021-2022
Irbidjemen SMD II Itwil III Itwasum Polri 2024 - sekarang.
Harta Kekayaan
Kombes Pol Murbani Budi Pitono diketahui jarang melaporkan harta kekayaan miliknya.
Berdasarkan penyelidikan Tribunnews di laman LHKPN miliknya, hanya terdapat satu laporan LHKPN yang dilaporkan di tahun 2008 silam.
Menurut LHKPN Murbani Budi Pitono yang dilaporkan pada 8 Mei 2008, dirinya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.315.000.000.
Kasus Ferdy Sambo
Kombes Pol Murbani Budi Pitono dianggap tidak profesional melaksanakan tugas kasus Ferdy Sambo hingga berakhri dimutasi.
Kombes Murbani Budi Pitono sempat menjabat sebagai Kabag Renmin Divpropam Polri.
Setelah Kabag Renmin Divpropam Polri, Murbani Budi Pitono, kemudian ditugaskan ke Yanma.
Sanksi mutasi bersifat demosi kepada Kombes Murbani Budi Pitono (MBP) selaku mantan Kabag Renmin Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Sanksi dijatuhkan berdasarkan keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Rabu (28/9/2022) kemarin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.