Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si.

Kombes Artanto adalah Kabid Humas Polda Jateng yang menyampaikan informasi terkait kasus anggota Polrestabes Semarang menembak mati siswa SMK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si.
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto. 

Satu angkatan dengan Ferdy Sambo, Kombes Artanto adalah alumni lulusan Akpol tahun 1994.

Rekam jejak

Selama bertugas sebagai Kabid Humas Polda Jateng, Artanto memiliki rekam jejak yang cemerlang.

Pada September 2024, ia pernah menyampaikan informasi terkait dengan kasus seorang taruna Akpol Semarang menyerang seorang perwira pengasuhnya.

Artanto juga pernah mengusut kasus anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, menembak mati siswa anggota paskibra SMK 4 Semarang, Gamma (17), pada November 2024.

Namun, informasi terkait dengan kasus yang disampaikan Kombes Artanto selaku pihak Polda Jateng tersebut dinilai janggal.

Kala itu, Artanto menyampaikan bahwa korban adalah pelaku tawuran antar geng di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat.

Baca juga: Irjen Pol. Purn. Drs. Johni Asadoma, S.I.K., M.Hum.

Dikatakannya, polisi berusaha melerai peristiwa tawuran itu dan terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah diusut tuntas, benar saja bahwa polisi yang menembak pelajar hingga tewas di Semarang, bukanlah karena membubarkan tawuran, melainkan karena jengkel sepeda motornya hampir bersenggolan dengan kendaraan korban.

Aipda Robig menembak Gamma karena salah satu dari tiga sepeda motor tersebut memakan jalannya.

Lalu, Aipda Robig mendahului rombongan dan menunggu para korban melewatinya.

Ketika berpapasan, Aipda Robig kemudian melepaskan tembakan.

Harta kekayaan

Kombes Artanto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2,3 miliar.

Harta Artanto tercatat di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Irjen Pol. Purn. Drs. Armia Fahmi, S.H., M.H.

Artanto terakhir kali melaporkan hartanya pada tanggal 15 Februari 2023.

Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Sleman senilai Rp1,5 miliar.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas