Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Sosok Soesilo, Hakim Agung yang Hendak Bebaskan Ronald Tannur, Sempat Bertemu Zarof Ricar

Hakim Soesilo disebut memiliki perbedaan pendapat soal vonis bebas Ronald Tannur. Dalam penyelidikan, dia pernah bertemu dengan Zarof Ricar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sosok Soesilo, Hakim Agung yang Hendak Bebaskan Ronald Tannur, Sempat Bertemu Zarof Ricar
komisiyudisial.go.id via Tribun Medan
Hakim Agung MA, Soesilo. Hakim Soesilo disebut memiliki perbedaan pendapat soal vonis bebas Ronald Tannur. Dalam penyelidikan, dia pernah bertemu dengan Zarof Ricar. 

TRIBUNNEWS.COM - Vonis lima tahun penjara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) dalam kasus pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur ternyata diwarnai pendapat berbeda atau dissenting opinion oleh hakim agung.

Adapun hakim agung yang berbeda pendapat adalah Soesilo. Hal ini diketahui oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dikutip dari Kompas.com, hakim Soesilo menganggap Ronald Tannur harusnya dibebaskan layaknya putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Padahal, tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, dinyatakan menerima suap dari pengacara terdakwa, Lisa Rahmat, lewat perantara eks pejabat MA, Zarof Ricar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Siregar mengatakan informasi ini begitu berharga.

"Ternyata dari keputusan itu bahwa ada dissenting opinion. Bahwa hakim Soesilo sebenarnya adalah hakim yang setuju dengan putusan Pengadilan Negeri Surabaya," ujar Hari.

Dia mengungkapkan bahwa keputusan dissenting opinion tersebut bakal diinformasikan kepada penyidik untuk dievaluasi.

Rekomendasi Untuk Anda

Pasalnya, hakim Soesilo disebut pernah bertemu Zarof Ricar dan membicarakan kasasi Ronald Tannur.

“Nanti kita tunggu apakah penyidik perlu mendalami sesungguhnya walaupun berdasarkan hasil Dewas tidak ada masalah dari pertemuan itu,” ujarnya.

Baca juga: Hakim Soesilo yang Pernah Bertemu Zarof Ricar Sebut Ronald Tannur Seharusnya Divonis Bebas

Lalu seperti apa profil Soesilo? Berikut ulasannya.

Profil Soesilo

Dikutip dari Tribun Medan, Soesilo adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945.

Lalu, dia melanjutkan program pascasarjana di Universitas Lambung Mangkurat.

Sebelum menjadi hakim agung di MA, Soesilo pernah menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta pada tahun 2017-2019.

Kemudian, dia menjabat sebagai hakim di PT Banjarmasin pada tahun 2019.

Soesilo mulai menjabat sebagai hakim agung di MA sejak tahun 2021 hingga sekarang.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas