Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Pastikan Ojek Online Dapat Subsidi BBM

Pengemudi ojek online kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia nantinya akan masuk dalam penerima subsidi BBM. Pengemudi ojek online masuk kategori UMKM.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Pastikan Ojek Online Dapat Subsidi BBM
Tribunnews/Choirul Arifin
Ilustrasi pengemudi ojek online. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa subsidi bahan bakar minyak (BBM) dapat dinikmati pengemudi ojek online. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke depan masih menggunakan sistem blending. 

Artinya subsidi diberikan kepada barang dan sebagian lainnya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Baca juga: Menteri ESDM: Pembahasan Formulasi Subsidi BBM Hampir Final

"Blending, tetap blending," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Pengemudi ojek online kata Bahlil nantinya akan masuk dalam penerima subsidi BBM. Pengemudi ojek online masuk dalam kategori UMKM. Namun pemerintah saat ini masih menyusun mekanismenya.

Baca juga: Bahlil Geleng-geleng Kepala Indonesia Impor BBM dari Singapura: Saya Nggak Ngerti Teori dari Mana

Subsidi BBM nantinya diperuntukkan untuk pelaku UMKM. Pengemudi ojek online nanti akan masuk pada kategori  pelaku UMKM.

"Masuk ke UMKM, tinggal kita akan ngecek mereka karena kan mereka kan plat hitam ya. Jadi nanti kita akan buat sedemikian rupa lah agar mereka juga harus bisa kita perhatika," katanya.

Berita Rekomendasi

Badan Pusat Statistik kata Bahlil sekarang ini masih melakukan validasi data penerima subsidi BBM. Tujuannya agar subsidi nanti benar benar tepat sasaran. Menurut Bahlil vidasi data penerima tersebut akan rampung dalam satu minggu ke depan.

"BPS 1 minggu ini paling terakhir. Karena kan data selama ini kan gak satu ya. Antara kementerian A, kementerian B, PLN, Pertamina, data kan berubah-ubah. Maka kita minta mulai sekarang harus datanya satu. Supaya apa? Itu bisa dijadikan sebuah rujukan kepada semua tentang yang berhak menerima bantuan dan atau yang berhak menerima subsidi tunai," katanya.

Pemerintah saat ini masih melakukan pembahasan perubahan skema subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Formulasi subsidi BBM tersebut sudah hampir rampung.

Baca juga: Penjualan Mobil Listrik Mengalami Peningkatan, Konsumsi BBM Diprediksi Turun 5 Persen

"Masih dalam pembahasan, kita mencari apa namanya, Formulasinya sudah hampir final. Kita mesti butuh satu dua exercise lagi yang masih kita butuhkan untuk memastikan bahwa penerimaan pengalihan sebagian itu tepat sasaran," kata Bahlil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas