Respon KPPU, PKB Nilai Komdigi Bisa Jadikan Starlink Solusi Internet di Daerah 3T
Anggota Komisi I Fraksi PKB DPR RI Oleh Soleh merespon hasil kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait layanan internet.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I Fraksi PKB DPR RI Oleh Soleh merespon hasil kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait layanan internet berbasis satelit, Starlink.
PKB memberikan empat catatan terhadap hasil kajian tersebut.
Oleh Soleh mengatakan, pihaknya memberikan perhatian serius terhadap layanan internet dari Starlink.
Menurut dia, ada empat hal yang harus menjadi perhatian terhadap masuknya Starlink di Indonesia.
Pertama, kata Oleh Soleh, kemajuan teknologi tidak bisa dibendung, pemerintah seringkali gagap mengambil kebijakan dan regulasi. Kadang setelah viral dan booming di masyarakat pemerintah baru aware dan mengambil langkah.
"Padahal harusnya pemerintah bisa mengambil langkah preventif. Contoh gagapnya pemerintah terlihat pada fenomena judi online (judol), pinjaman online (pinjol), WA, Transportasi daring dan seterusnya," terangnya.
Belum lagi teknologi AI (artificial intelligent) yang sudah mulai menjadi trend baru di masyarakat. Seharusnya pemerintah segera menyikapi perkembangan teknologi itu.
Kedua, upaya monopoli dalam dunia usaha merupakan hal yang berbahaya, akan membunuh dan menyebabkan iklim dunia usaha tidak sehat, maka agar persaingan usaha menjadi sehat dan banyak pelaku usaha tumbuh maju, pemerintah harus hadir ditengah persaingan yang tidak seimbang.
"Dalam pemanfaatan Starlink harus diibuatkan aturan yang sama dengan provider satelit lainnya, misal operator satelit biasa dihitung tiap 1 satelit untuk biaya pemakaian Frequensi, landing right (hak labuh), dan lainnya," papar legislator asal Dapil Jawa Barat XI itu.
Catatan ketiga, lanjut Oleh Soleh, pemerintah harus memanfaatkan keberadaan layanan internet low earth orbit (LEO) untuk melakukan pemerataan akses telekomunikasi terutama di kawasan 3T (Tertinggal, terdepan, dan terluar).
"Setelah kawasan 3T tumbuh menjadi Kawasan yang berkembang dan maju, sehingga kebutuhan internet menjadi tinggi, maka layanan internet yang bersumber dari fiber optik dapat pula masuk untuk memenuhi kebutuhan internet tersebut," jelas politisi kelahiran Tasikmalaya itu.
Sedang catatan keempat, dalam upaya mendukung arah kebijakan Presiden Prabowo untuk efisiensi dan efektifitas anggaran, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus memanfaatkan keberadaan layanan internet LEO.
"Karena itu murah dan cepat dalam upaya melakukan pemerataan akses internet di kawasan 3T," tandas Oleh Soleh.
Sebelumnya, dalam hasil kajiannya, KPPU meminta presiden agar pemerintah memprioritaskan jangkauan layanan penyediaan internet berbasis satelit LEO di daerah 3T.
KPPU juga menyarankan penyediaan jasa internet di daerah 3T untuk mengutamakan kemitraan antara penyedia jasa internet berbasis LEO dengan pelaku jasa telekomunikasi, dan pelaku UMKM dengan mempertimbangkan kepentingan nasional. (*)