Sejarah Hari Nusantara 13 Desember 2024, Berawal Deklarasi Djuanda untuk Klaim Wilayah Laut NKRI
Inilah sejarah Hari Nusantara 2024 diperingati setiap tanggal 13 Desember berawal dari Deklarasi Djuanda dan tujuan adanya peringatan tersebut.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah sejarah Hari Nusantara 2024 dan tujuan adanya peringatan tersebut.
Hari Nusantara diperingati setiap tanggal 13 Desember yang tahun ini jatuh pada hari ini, Jumat (13/12/2024).
Peringatan Hari Nusantara 2024 berawal dari Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957.
Merujuk laman Pemprov DIY, Deklarasi Djuanda berisi pernyataan kepada dunia bahwa laut Indonesia di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Indonesia Djuanda Kartawidjaya.
Kemudian pada tanggal 13 Desember 1999 baru dicetuskan bahwa tanggal tersebut sebagai "Hari Nusantara".
Namun, Hari Nusantara baru ditetapkan pada tanggal 11 Desember 2001 oleh Presiden RI Megawati Soekarnoputri, melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001.
Lantas bagaimana awal mula dicetuskannya Deklarasi Djuanda?
Sejarah Deklarasi Djuanda
Jauh sebelum terjadinya Deklarasi Djuanda, wilayah Indonesia diatur berdasarkan aturan Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie tahun 1939.
Aturan ini dibuat oleh Belanda. Ordonansi itu berisi tentang penetapan lebar laut 3 mil yang ditentukan dengan garis pangkal yang ditarik menurut garis air pada countour pulau/darat atau pasang surutnya.
Demikian setiap pulau hanya memiliki 3 mil dari garis pantai yang berarti pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisah oleh laut di sekelilingnya.
Setelah 3 mil dari garis pantai, maka menjadi status lautan bebas yang berarti dapat dimasuki oleh kapal-kapal asing.
Baca juga: 13 Desember Memperingati Hari Apa? Ada Peringatan Hari Nusantara Nasional
Peraturan tersebut tentu tidak adil bagi Indonesia dan menguntungkan pihak asing.
Oleh karena itu dibuatlah Deklarasi Djuanda yang menyatakan bahwa lebar laut teritorial Indonesia, terhitung 12 mil dari garis yang menjadi penghubung tiap-tiap pulau terluar Indonesia yang menjadi satu kesatuan wilayah dengan garis teritorial yang baru wilayah Indonesia.
Laut yang terletak di antara pulau bukan lagi menjadi batas pemisah, dikarenakan bukan merupakan laut bebas lagi, tetapi sebagai penghubung pulau.
Meski Deklarasi Djuanda sudah diundangkan sejak 1957, namun aturan itu baru diakui puluhan tahun setelahnya.
Setelah melakukan berbagai upaya selama bertahun-tahun, akhirnya dunia internasional baru menerima konsepsi Deklarasi Djuanda pada tahun 1982 melalui Konvensi Hukum Laut PBB (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) yang dilaksanakan di Jamaika.
Meskipun demikian, Hukum Laut Indonesia baru diakui secara resmi oleh dunia internasional pada tahun 1994 setelah diratifikasi oleh 60 negara.
Tujuan Hari Nusantara 2024
Mengutip laman Kementerian ESDM, diketahui ada empat tujuan Hari Nusantara 2024, sebagai berikut:
- Merubah mindset bangsa Indonesia mengenai ruang hidup dan ruang juang dari matra darat menjadi matra laut (matra darat dan matra laut berimbang).
- Menjadikan bidang kelautan sebagai arus utama (Mainstream) pembangunan nasional.
- Menghasilkan model pembangunan terintegrasi bagi kepulauan terluar dan atau terpencil.
- Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mampu mengelola potensi sumber daya alam laut untuk kesejahteraan masyarakat dan disegani dunia.
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.