Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas Nilai Penanganan Cepat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Agus Buntung Sudah Sesuai Prosedur

Kompolnas memandang penanganan Polri di kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan Agus pria difabel alias IWAS sudah sesuai prosedur.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kompolnas Nilai Penanganan Cepat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Agus Buntung Sudah Sesuai Prosedur
(ISTIMEWA)
Korban tersangka kasus pelecehan Agus Buntung (21) di Mataram (NTB), bertambah kini berjumlah jadi 17 orang. (ISTIMEWA) 

Setelah berbincang, akhirnya disepakati korban bersedia membayar kamar.

Adegan selanjutnya yakni korban yang melakukan pembayaran ke pemilik homestay.

Setelah itu, Agus Buntung dan korban diarahkan menuju kamar nomor 6. 

Dalam rekonstruksi di dalam kamar, ada dua versi keterangan yang berbeda.

"Ada dua versi kalau menurut korban tersangka yang lebih aktif, kalau menurut tersangka korban yang lebih aktif," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat.

Setelah dari homestay, Agus Buntung diantarkan ke Islamic Center.

Di tempat itu, Agus Buntung berpisah dengan korban.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, penjaga Nang's Homestay I Wayan Kartika mengakui Agus Buntung sering membawa perempuan yang berbeda ke tempatnya itu.

Dalam sepekan, menurutnya, bisa tiga sampai lima orang yang berbeda-beda yang dibawa oleh Agus Buntung.

Baca juga: Selalu Pesan Bilik yang Terletak di Pojok, Segini Harga Kamar Homestay yang Disewa Agus Buntung

Wayan menyebut, setiap membawa perempuan, Agus Buntung selalu memesan kamar nomor enam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas