Kompolnas Nilai Penanganan Cepat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Agus Buntung Sudah Sesuai Prosedur
Kompolnas memandang penanganan Polri di kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan Agus pria difabel alias IWAS sudah sesuai prosedur.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Setelah berbincang, akhirnya disepakati korban bersedia membayar kamar.
Adegan selanjutnya yakni korban yang melakukan pembayaran ke pemilik homestay.
Setelah itu, Agus Buntung dan korban diarahkan menuju kamar nomor 6.
Dalam rekonstruksi di dalam kamar, ada dua versi keterangan yang berbeda.
"Ada dua versi kalau menurut korban tersangka yang lebih aktif, kalau menurut tersangka korban yang lebih aktif," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat.
Setelah dari homestay, Agus Buntung diantarkan ke Islamic Center.
Di tempat itu, Agus Buntung berpisah dengan korban.
Sementara itu, penjaga Nang's Homestay I Wayan Kartika mengakui Agus Buntung sering membawa perempuan yang berbeda ke tempatnya itu.
Dalam sepekan, menurutnya, bisa tiga sampai lima orang yang berbeda-beda yang dibawa oleh Agus Buntung.
Baca juga: Selalu Pesan Bilik yang Terletak di Pojok, Segini Harga Kamar Homestay yang Disewa Agus Buntung
Wayan menyebut, setiap membawa perempuan, Agus Buntung selalu memesan kamar nomor enam.