Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Keluarga Lady Akui Khilaf Aniaya Dokter Koas di Palembang, Sampaikan Maaf usai Jadi Tersangka

Sopir keluarga Lina Dedy atau Ibu Lady, Datuk jadi tersangka usai lakukan penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang, akui khilaf dan minta maaf.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sopir Keluarga Lady Akui Khilaf Aniaya Dokter Koas di Palembang, Sampaikan Maaf usai Jadi Tersangka
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Rilis tersangka penganiayaan dokter koas yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024). - Sopir keluarga Lina Dedy atau Ibu Lady, Datuk jadi tersangka usai lakukan penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang, akui khilaf dan minta maaf. 

TRIBUNNEWS.COM - Sopir keluarga Lina Dedy atau Ibu Lady, Datuk alias Fadilla yang melakukan penganiayaan terhadap dokter koas Luthfi di kafe kawasan Demang Lebar Daun, Palembang kini sudah menjadi tersangka.

Adapun, Luthfi adalah dokter muda Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tengah menjalani koas di Rumah Sakit (RS) Siti Fatimah Palembang, sekaligus rekan dari Lady, anak dari Lina Dedy. 

Mengenai kejadian itu, Datuk mengatakan, tidak ada yang menyuruhnya melakukan hal tersebut.

Dia mengaku khilaf melakukan penganiayaan tersebut.

"Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf," ujarnya di hadapan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto dalam rilis tersangka yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.

Dengan kepala menunduk, Datuk kemudian menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya. 

"Saya meminta maaf kepada korban luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kepada luthfi," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya karena masalah yang terjadi.

Sehingga, menyebabkan banyak orang terkena imbasnya, termasuk majikannya sendiri.

"Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya," ujarnya dengan suara lesu.

Atas perbuatannya, tersangka menjalani proses hukumnya di unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Baca juga: Ancaman Pidana Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

Ia dikenakan Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, video penganiayaan seorang dokter koas di Palembang bernama Luthfi itu viral di media sosial.

Di mana, Lutfhi dalam video tersebut terlihat dipukuli oleh seorang pria yang belakangan diketahui merupakan sopir keluarga Lady, bernama Datuk.

Aksi penganiayaan itu terjadi di salah satu tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Rabu (11/12/2024).

Alasan Datuk Lakukan Penganiayaan

Adapun, alasan Datuk melakukan penganiayaan tersebut karena Luthfi tidak menanggapi soal permintaan ibu Lady mengenai jadwal piket anaknya di malam tahun baru agar diatur ulang.

Awalnya, Lina Dedy bersama sang sopir, Datuk datang ke tempat makan tersebut untuk bertemu Lutfhi guna membicarakan terkait penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran.

"Ibu Lina Dedy bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (Lady) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut," kata Kuasa Hukum Datuk, Titis Rachmawati, saat berada di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.

Namun, saat itu, Luthfi tidak memberikan tanggapan terkait perubahan jadwal di malam tahun baru tersebut.

Karena hal itulah, Datuk merasa kesal hingga akhirnya terjadi penganiayaan.

"Menurut dia (Datuk), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (Datuk) terprovokasi," ujar Titis. 

"(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya. Kebetulan, Lady juga mengikuti proses yang sama."

"Mungkin dari Lady ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan," ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban yang diketahui bernama Luthfi membuat laporan di Polda Sumsel dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

Kenapa Ibu Lady Ikut Campur soal Jadwal Piket Koas Anaknya?

Soal alasan Ibu Lady meminta Luthfi agar mengubah jadwal piket koas, karena merasa khawatir akan kondisi anaknya.

Titis menjelaskan, menurut ibu Lady, jadwal piket yang diatur itu tidak adil.

Tak hanya itu, kata Titis, Lina Dedy juga melihat kondisi Lady yang kurang istirahat, sehingga ia berinisiatif menemui Luthfi.

"Lady ini merasa ada ketidakadilan dalam jadwal jaga malam itu, tapi sebenarnya dia tidak melapor kepada ibunya."

"Tetapi ibunya melihat kurang istirahat, terkesan stres, ibunya tanya 'kenapa kok jaga nggak libur-libur', akhirnya cerita dia (Lady)," kata Titis, Jumat.

"Ibunya terus tanya siapa ketuanya, boleh nggak saya (ibu Lady) ngobrol," kata Titis.

Namun, kata Titis, Lady sempat melarang ibunya untuk bertemu Luthfi.

Meskipun sudah dilarang anaknya, ibu Lady tetap mengambil inisiatif untuk berdiskusi mengenai jadwal jaga kepada Luthfi.

"Anaknya sih keberatan, gak usahlah ini bukan urusan, biarin aja," ungkapnya.

Menurut Titis, ibu Lady menemui Luthfi tanpa sepengetahuan putrinya.

"Nah tapi kemudian tanpa sepengetahuan anaknya, ibunya berinisiatif dan menemui lah si ketua koas itu, ini dilakukan karena mungkin komunikasi antara anak itu kurang tersambung," papar Titis. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Datuk Sopir Aniaya Dokter Koas Sampaikan Permintaan Maaf Usai Jadi Tersangka, 'Saya Khilaf'

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunSumsel.com/Moch Krisna/Laily Fajrianty)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas