Kapan Awal Puasa Ramadhan 2025? Ini Jadwal Puasa Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
Simak jadwal awal puasa Ramadhan 2025 versi Muhammadiyah, pemerintah, dan NU. Dimulai tanggal 29 Februari atau 1 Maret 2025?
Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
Berdasarkan kalender tersebut, awal puasa yang ditandai 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Artinya, jadwal puasa Ramadhan versi Muhammadiyah dan pemerintah sama-sama dimulai pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Hanya saja, tanggal pasti awal puasa Ramadhan 2025 versi pemerintah masih menunggu hasil sidang isbat yang digelar jelang bulan Ramadhan 2025.
Pelaksanaan sidang isbat mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.
Berdasarkan fatwa tersebut, penetapan awal bulan Hijriah dilakukan dengan metode rukyat dan hisab oleh Kemenag dan berlaku secara nasional.
Pun dengan jadwal Idul Fitri 2025. Menurut kalender Hijriah Indonesia 2025 Kemenag, 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Artinya, ada selisih atau perbedaan satu hari antara jadwal Idul Fitri 2025 versi Muhammadiyah dan pemerintah.
Namun, semua ini masih harus diputuskan melalui sidang isbat.
Selengkapnya, download jadwal puasa Ramadhan 2025 dari Muhammadiyah berdasarkan Kalender Hijriyah Indonesia 1446 H di sini.
Baca juga: Kapan Puasa Ramadhan 2025/1446 H? Berikut Jadwal dan Kalender Hijriyahnya
Jadwal Awal Puasa Ramadhan 2025 Versi NU
Bagaimana dengan jadwal awal puasa Ramadhan 2025 versi Nahdlatul Ulama (NU)?
Hingga saat ini, NU juga belum menentukan 1 Ramadhan 1446 H sebagai awal puasa Ramadhan 2025.
Sebab untuk menentukan awal puasa Ramadan, NU menggunakan metode yang sama dengan pemerintah.
Yaitu melalui pelaksanaan rukyatul hilal atau proses pengamatan ketampakan hilal saat Matahari terbenam menjelang awal bulan yang dilakukan di sejumlah titik pengamatan.
Dalam metode rukyat, hilal yang berada di bawah ketinggian dua derajat mustahil diamati dengan mata.
Namun jika lebih dari dua derajat, maka hilal memungkinkan untuk dilihat dengan mata telanjang.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.