Soroti Institusi Sistem Peradilan Pidana, Reza Indragiri Beri Nilai Nol kepada KPK & Mahkamah Agung
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, memberikan penilaian kritis terhadap kinerja sistem peradilan pidana di Indonesia selama setahun terakhir.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, memberikan penilaian kritis terhadap kinerja sistem peradilan pidana di Indonesia selama setahun terakhir.
Reza menilai bahwa institusi yang bertanggung jawab dalam peradilan pidana telah gagal dalam menjalankan tugasnya.
KPK dan Mahkamah Agung Dapat Nilai Nol
Reza menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal total, bahkan memberikan nilai nol untuk lembaga antirasuah tersebut.
"KPK nilainya nol," kata Reza dalam keterangannya yang diterima Tribunnews.com, Senin, 16 Desember 2024.
Penilaian serupa juga diberikan untuk Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), di mana tiga hakimnya ditangkap oleh Kejaksaan Agung karena terlibat kasus suap.
Kinerja Polri Dinilai Kurang Maksimal
Institusi kepolisian, atau Polri, juga mendapatkan penilaian negatif dari Reza.
Ia menyoroti bahwa meskipun Polri berhasil mengungkap keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), penangkapan hanya menyasar staf biasa, tanpa menyentuh pejabat tinggi.
"Polri penangkapan sindikat judi di Komdigi, tapi target operasi sebatas staf biasa," ujarnya.
Kejaksaan Agung Dapat Penilaian Positif
Satu-satunya institusi penegak hukum yang mendapat penilaian positif dari Reza adalah Kejaksaan Agung.
Ia menilai Kejagung berhasil mengungkap tiga kasus korupsi besar di Indonesia.
"Kejagung operasi penangkapan setidaknya tiga koruptor," ungkapnya.
Catatan Khusus untuk Mahkamah Agung
Reza juga memberikan catatan khusus untuk MA di mana ia menyarankan agar lembaga tersebut menggunakan strategi model Pisau Analisis untuk meningkatkan kinerjanya.
"MA butuh isian rapor. Isian itu bisa diperoleh dari putusan atas PK para terpidana," jelasnya.
Menurut Reza, hanya putusan yang memantik respons positif publik yang akan mendapatkan nilai baik.
Prediksi Terkait Kasus Vina dan Eky
Terkait dengan kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, Reza meramalkan bahwa permohonan PK para terpidana akan dikabulkan oleh Majelis Hakim PK MA
"Saya simpulkan bahwa nasib para terpidana akan berbalik arah. Permohonan PK akan dikabulkan," pungkasnya.
Dengan penilaian ini, Reza Indragiri menekankan perlunya evaluasi dan perbaikan mendasar dalam sistem peradilan pidana di Indonesia agar dapat lebih efektif dan adil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.