Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soroti Institusi Sistem Peradilan Pidana, Reza Indragiri Beri Nilai Nol kepada KPK & Mahkamah Agung

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, memberikan penilaian kritis terhadap kinerja sistem peradilan pidana di Indonesia selama setahun terakhir.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Soroti Institusi Sistem Peradilan Pidana, Reza Indragiri Beri Nilai Nol kepada KPK & Mahkamah Agung
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, memberikan penilaian kritis terhadap kinerja sistem peradilan pidana di Indonesia selama setahun terakhir.

Reza menilai bahwa institusi yang bertanggung jawab dalam peradilan pidana telah gagal dalam menjalankan tugasnya.

KPK dan Mahkamah Agung Dapat Nilai Nol

Reza menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal total, bahkan memberikan nilai nol untuk lembaga antirasuah tersebut.

"KPK nilainya nol," kata Reza dalam keterangannya yang diterima Tribunnews.com, Senin, 16 Desember 2024.

Penilaian serupa juga diberikan untuk Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), di mana tiga hakimnya ditangkap oleh Kejaksaan Agung karena terlibat kasus suap.

Kinerja Polri Dinilai Kurang Maksimal

Berita Rekomendasi

Institusi kepolisian, atau Polri, juga mendapatkan penilaian negatif dari Reza.

Ia menyoroti bahwa meskipun Polri berhasil mengungkap keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), penangkapan hanya menyasar staf biasa, tanpa menyentuh pejabat tinggi.

"Polri penangkapan sindikat judi di Komdigi, tapi target operasi sebatas staf biasa," ujarnya.

Kejaksaan Agung Dapat Penilaian Positif

Satu-satunya institusi penegak hukum yang mendapat penilaian positif dari Reza adalah Kejaksaan Agung.

Ia menilai Kejagung berhasil mengungkap tiga kasus korupsi besar di Indonesia.

"Kejagung operasi penangkapan setidaknya tiga koruptor," ungkapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas