Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby: Megawati Teken Langsung Surat Pemecatannya

Surat pemecatan tersebut sudah ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan putranya Gibran Rakabuming Raka serta menantunya resmi dipecat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sejak hari ini, Senin (16/12/2024).

Surat pemecatan tersebut sudah ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Surat pemecatan Jokowi dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun melalui video yang diterima Tribunnews, pada Senin (16/12/2024).

Dalam video itu, Komarudin turut didampingi oleh jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.

"Merdeka! Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia," kata Komarudin.

"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut," sambung dia.

Dalam hal ini Komarudin juga mengumumkan jika menantu Jokowi, yanki Bobby Nasution juga telah dipecat.

Berita Rekomendasi

Dia mengatakan jika pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.

Dilarang Mengatasnamakan PDIP

Dengan begitu, maka kata Komarudin, DPP PDIP sudah tidak lagi memiliki hubungan terhadap apa-apa yang dilakukan oleh Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution.

Kata dia, PDIP juga tidak lagi memiliki tanggungjawab dengan apa tindakan ketiga mantan kadernya itu.

"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo," kata dia.

Tak hanya itu, PDIP juga memberikan pelarangan terhadap ketiga mantan kadernya itu untuk melakukan kegiatan yang mengatasnamakan partai.

"Melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," kata Komarudin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas