Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2024 Tahap I Disertai Nilai Minimal agar Lulus
Inilah jadwal pengumuman hasil tes PPPK 2024 tahap I disertai dengan nilai minimal agar lulus PPPK 2024.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Simak jadwal pengumuman hasil tes PPPK 2024 tahap I serta nilai minimal agar lulus PPPK 2024.
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap I tengah memasuki tahapan seleksi kompetensi hingga 19 Desember 2024.
Setelah seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap I selesai digelar, maka pelamar tinggal menunggu pengumuman hasil tes PPPK 2024.
Sesuai jadwal, pengumuman hasil tes PPPK 2024 tahap I akan disampaikan mulai tanggal 24 hingga 31 Desember 2024.
Pengumuman hasil tes PPPK 2024 tahap I dapat dicek melalui akun SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/) serta laman instansi yang dilamar.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 tahap I, mereka akan menuju ke tahapan selanjutnya yaitu Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK.
Mereka tidak perlu lagi mengikuti tes seperti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) seperti yang diikuti para pelamar seleksi CPNS.
Dalam pengadaan PPPK 2024, satu-satunya tes yang wajib diikuti hanyalah seleksi kompetensi.
Jadi ketika dinyatakan lulus dari seleksi kompetensi, maka jalan menjadi PPPK 2024 telah terbuka lebar.
Selengkapnya, berikut jadwal pengumuman hasil tes PPPK 2024 tahap I
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 s.d. 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025
Baca juga: Tidak Ada Passing Grade, Ini Sistem Kelulusan PPPK 2024
Nilai Minimal agar Lulus Tes PPPK 2024 tahap I
Lantas, berapa nilai minimal agar pelamar dinyatakan lulus tes PPPK 2024 tahap I?
Ternyata, tidak ada. Penentuan kelulusan tes PPPK 2024 tahap I dilakukan berdasarkan pemeringkatan.
Sehingga, tidak ada lagi ambang batas atau passing grade dalam sistem kelulusan seleksi PPPK 2024.
Pelamar yang dinyatakan lulus tes PPPK 2024 adalah pelamar dengan peringkat terbaik dalam seleksi kompetensi.
Adapun seleksi kompetensi tes PPPK 2024 terdiri dari seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
"Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," kata Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja.
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024 tentang PPPK, penentuan pelamar yang lulus seleksi diberlakukan secara berurutan bagi:
- eks THK-II;
- pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah;
- pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
Nilai tertinggi atau nilai maksimal dalam seleksi kompetensi PPPK 2024 adalah 670 dengan rincian:
- 450 untuk seleksi kompetensi teknis;
- 180 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural;
- 40 untuk wawancara.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.