Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Santai Usai Dipecat PDIP, Pamer Main Bareng Cucu hingga Makan Sate

Meski dipecat PDIP, Jokowi santai pamer main bareng cucu Jan Ethes dan La Lembah Manah hingga makan sate dan tetap menyapa masyarakat.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Jokowi Santai Usai Dipecat PDIP, Pamer Main Bareng Cucu hingga Makan Sate
Ig @jokowi/kolase tribun jambi
Meski dipecat PDIP, Jokowi santai pamer main bareng cucu Jan Ethes dan La Lembah Manah hingga makan sate dan tetap menyapa masyarakat. 

Artinya kini Jokowi, Gibran dan Bobby sudah tidak lagi menjadi kader PDIP.

Lantas apa yang menjadi alasan PDIP memutuskan memecat Jokowi, Gibran dan Bobby?

Alasan Pemecatan Jokowi:

Diketahui pemecatan Jokowi dari PDIP ini tertulis dalam surat keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang dikeluarkan pada 4 Desember 2024.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Jokowi telah melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

Serta melanggar kode etik dan disiplin partai.

Di antaranya yakni dengan melawan secara terang-terangan keputusan PDIP untuk mendukung calon presiden dan wakil presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP pada Pemilu 2024.

Berita Rekomendasi

"Tindakan dan perbuatan Saudara Joko Widodo, selaku kader PDIP yang ditugaskan oleh partai sebagai Presiden Republik Indonesia masa bakti 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ART partai tahun 2019 serta kode etik dan disiplin partai."

"Dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan calon presiden dan wakil presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP pada Pemilu 2024," bunyi surat keputusan tersebut, dilansir Kompas.com.

Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan putranya Gibran Rakabuming Raka resmi dipecat sebagai kader PDIP sejak hari ini, Senin (16/12/2024).
Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan putranya Gibran Rakabuming Raka resmi dipecat sebagai kader PDIP sejak hari ini, Senin (16/12/2024). (TRIBUNNEWS)

Tak hanya itu, Jokowi juga dinilai mendukung calon presiden dan wakil presiden dari partai lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju.

PDIP juga menilai Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Serta telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," tegas PDI-P.

Alasan Pemecatan Gibran:

Pemecatan Gibran Rakabuming Raka tertulis dalam surat keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024.

Alasan PDIP memecat Gibran karena adanya pelanggaran AD/ART partai.

PDIP menilai Gibran yang sebelumnya masih menjabat sebagai Wali Kota Solo seharusnya mendukung pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD dalam Pemilu 2024.

Namun nyatanya Gibran tak memenuhi perintah PDIP tersebut.

"Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan, dan perbuatan Saudara Gibran Rakabuming Raka selaku kader PDIP yang ditugaskan oleh partai sebagai Wali Kota Surakarta telah melanggar AD/ART partai tahun 2019."

"Serta kode etik dan disiplin partai dengan tidak mematuhi keputusan DPP partai terkait dukungan capres dan cawapres pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP pada Pemilu 2024," bunyi surat pemecatan Gibran.

Selanjutnya Gibran juga mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden dari partai politik lain, yaitu Koalisi Indonesia Maju.

Atas hal itu, PDIP menilai pencalonan Gibran sebagai hasil dari intervensi kekuasaan.

"Dengan mencalonkan diri sebagai cawapres dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju) hasil intervensi kekuasaan terhadap Mahkamah Konstitusi merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," tegas PDIP.

Alasan Pemecatan Bobby:

Pemecatan Bobby Nasution tertuang dalam surat keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

Putusan ini diambil PDIP setelah Bobby memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden Pemilu 2024.

Padahal saat itu PDIP telah memberikan perintah untuk kadernya agar mendukung paslon dari PDIP yakni Ganjar-Mahfud.

"Tidak mematuhi keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP pada Pemilu 2024 dengan mendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju)," bunyi surat pemecatan Bobby.

Tindakan Bobby itu pun dinilai sebagai pelanggaran AD/ART partai, serta melanggar kode etik dan disiplin PDIP.

"Merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," tulis PDIP dalam surat keputusannya.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) beserta Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) beserta Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution. (Kolase Tribunnews.com)

 

Partai Golkar Buka Pintu untuk Jokowi

Partai Golkar membuka peluang bagi Joko Widodo (Jokowi) untuk bergabung menjadi kader pasca dipecat PDI Perjuangan (PDIP).

Terbukanya pintu secara lebar bagi keluarga Jokowi itu ke partai berlambang pohon beringin itu disampaikan Sekjen Golkar, Sarmuji.

Dia mengatakan bahwa partainya siap menerima pecatan PDIP itu menjadi kader jika ingin bergabung.

Sarmuji menegaskan bahwa Partai Golkar selalu terbuka bagi warga Indonesia yang ingin bergabung menjadi kader, termasuk Jokowi.

"Kita tunggu saja langkah Pak Jokowi selanjutnya. Jika setelah mempertimbangkan segala hal Pak Jokowi masuk ke Golkar, sebagai partai terbuka, tidak ada halangan bagi Golkar untuk menerima beliau dengan tangan terbuka," kata Sarmuji kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Meski begitu, dia tak ingin mencampuri terkait keputusan PDI Perjuangan yang memutuskan memecat Jokowi.

"Pemecatan tentu itu menjadi urusan partai lain, jadi kami tidak bisa campuri," ujarnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas