Video Alasan Terpidana Kasus Vina Tolak Ajukan Grasi ke Presiden Prabowo: Lebih Baik Mati di Penjara
Tujuh terpidana kasus Vina menolak mengajukan grasi kepada Presiden Prabowo setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) mereka ditolak.
Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Tujuh terpidana kasus Vina menolak mengajukan grasi kepada Presiden Prabowo setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) mereka ditolak.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum tujuh terpidana, Jutek Bongso.
Jutek mengatakan, tawaran untuk mengajukan grasi disampaikan langsung kepada kliennya saat ia mengunjungi Lapas Kesambi Cirebon, tempat para terpidana menjalani masa tahanan.
"Dua kali saya bertanya kepada para terpidana di dalam Lapas, bersama tim yang terdiri dari 20 orang. Saya bertanya, 'Apakah kalian yakin tidak ingin mengajukan grasi?'" kata Jutek, Senin (16/12/2024).
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.