Ikrar Bela Negara di HBN 19 Desember 2024
Tahun ini, Hari Bela Negara ke-76 memiliki tema “Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju”. Simak ikrar bela negara di artikel ini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Suci BangunDS
Peristiwa Agresi Militer II pada 19 Desember 1948 oleh Belanda tersebut, menyebabkan ibu kota negara jatuh.
Akibatnya, pemerintah Indonesia kemudian membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat.
Kala itu, Prawiranegara diberikan mandat oleh Soekarno untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk dan mendeklarasikan berdirinya PDRI di Bukittinggi.
Hal inilah yang menjadi sebuah tonggak sejarah sangat penting bagi rakyat Indonesia dalam upaya menjaga tetap tegaknya NKRI.
Tujuan diperingatinya Hari Bela Negara setiap 19 Desember adalah dalam rangka lebih mendorong semangat kebangsaan dalam bela negara dalam rangka mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.
(Tribunnews.com/Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.