Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si.
Irjen Pol Hary Sudwijanto adalah jenderal bintang 2 alumni Akpol 1990 yang kini bertugas sebagai Kapolda Kalimantan Utara.
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Pravitri Retno W
Berbagai jabatan strategis di Polri pun juga sudah pernah ia emban.
Hary tercatat pernah menjabat sebagai Kapolsek Payakumbuh, Kapolsek Kodia Payakumbuh, Kapolsektif Padang Utara, dan Kasat Serse Polresta Padang Polda Sumatra Barat.
Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Kabag Binopsnal Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kanit A Sat V Dirintelkam Polda Metro Jaya, dan Kasat Intelkam Polres Metro Tangerang.
Tak hanya itu, Hary pernah juga mengisi kursi jabatan sebagai Wakapolresta Depok Polda Metro Jaya, Kasat I Ditreskrimum Polda Bengkulu, Kapolres Kaur Polda Bengkulu, dan Kasubbagren Ditminwa PTIK Lemdikpol.
Karier Hary makin moncer setelah ia ditugaskan untuk menjadi Dosen STIK Lemdikpol.
Baca juga: Irjen Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M.Hum.
Setelah menjadi dosen, ia sempat diangkat sebagai Dirreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat dan Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri.
Irjen Hary Sudwijanto juga pernah mendapat amanah untuk menduduki posisi jabatan sebagai Dirreskrimum Polda Kalimantan Barat.
Ia juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Kabagbanops Rokorwas PPNS Bareskrim Polri dan Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri.
Pada 2022, Hary kemudian dimutasi menjadi Kakorbinmas Baharkam Polri.
Di penghujung 2023, jenderal bintang 2 ini dimutasi sebagai Kakorsabhara Baharkam Polri.
Barulah pada 2024, Hary Sudwijanto diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Utara.
Harta kekayaan
Irjen Hary Sudwijanto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp12,8 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 20 Februari 2024.
Harta terbanyak Hary Sudwijanto berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di sejumlah wilayah tanah air di Depok, Lombok Barat, hingga Malang, senilai Rp10 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.