Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Profil Paulus Tannos, Dirut PT Sandipala Arthaputra yang Jadi Buron KPK sejak 2021 dalam Kasus e-KTP

Berikut profil Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra jadi buronan KPK sejak 2021 soal kasus korupsi e-KTP.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Falza Fuadina
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Profil Paulus Tannos, Dirut PT Sandipala Arthaputra yang Jadi Buron KPK sejak 2021 dalam Kasus e-KTP
ist/dok. serambinews
Berikut profil Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra jadi buronan KPK sejak 2021 soal kasus korupsi e-KTP. 

Pada awal tahun 2023, KPK menyebut bahwa Paulus Tannos sudah berganti kewarganegaraan.

"Iya betul (ubah kewarganegaraan, red). Informasi yang kami peroleh demikian," ucap Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Selasa (8/8/2023).

Ali hanya mengatakan Paulus Tannos mengubah kewarganegaraannya di Indonesia.

Namun, saat itu KPK enggan mengungkap negara yang dimaksud. 

Terungkap fakta baru, red notice terhadap Paulus terlambat diterbitkan karena ia diketahui telah berganti nama dan mungkin juga mengubah kewarganegaraannya.

KPK menduga ada pihak yang berupaya menghalangi proses penyidikan Paulus Tannos.

Diduga salah satu indikasinya terkait perubahan identitas dan kewarganegaraan Paulus Tannos.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau dari sisi apakah itu menghalangi proses penyidikan, kan nyatanya tim penyidik tidak bisa membawa yang bersangkutan sekalipun sudah di tangan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/8/2023).

KPK mengaku heran dengan perubahan identitas dan kewarganegaraan Paulus Tannos.

"Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia dan punya paspor negara lain, sehingga pada kami saat menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," kata Ali.

Pergantian identitas ini memunculkan kecurigaan adanya pihak tertentu yang membantu proses tersebut. Anehnya, pergantian identitas ini dilakukan saat Tannos berada di luar negeri, yang seharusnya tidak memungkinkan.

KPK mengungkap Paulus Tannos kini tak lagi memegang paspor Indonesia. 

Ia telah mengganti kewarganegaraannya menjadi warga negara di salah satu negara Afrika Selatan dengan nama baru.

Akibat perubahan ini, KPK terhalang untuk membawa Paulus kembali ke tanah air guna menghadapi hukum atas keterlibatannya dalam kasus megakorupsi e-KTP.

"Karena memang namanya berbeda, kewarganegaraannya berbeda, tentu otoritas negara yang kami datangi dan ketika melakukan penangkapan itu tidak membolehkan untuk membawanya," ujar Ali.

(Tribunnews.com/flz/Hasanudin Aco/Eri Komar Sinaga)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas