Tanggal 19 Desember Diperingati sebagai Hari Apa? Ini Sejarah Singkatnya
Tanggal 19 Desember diperingati sebagai hari penting, yaitu Hari Bela Negara, simak sejarah singkat peringatan Hari Bela Negara berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Tanggal 19 Desember diperingati sebagai momen penting, yaitu Hari Bela Negara.
Hari Bela Negara diperingati pada tanggal 19 Desember setiap tahunnya.
Hari Bela Negara pada tahun 2024 merupakan peringatannya yang ke-76.
Pada tahun ini, Hari Bela Negara jatuh pada hari Kamis (19/12/2024) besok.
Tahun ini Hari Bela Negara diperingati dengan mengusung tema bertajuk “Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju”.
Baca juga: Hari Bela Negara 2024: Tema, Logo, Mars, dan Ikrarnya
Sejarah Singkat Hari Bela Negara
Salah satu peristiwa penting yang selalu diperingati oleh bangsa Indonesia adalah peristiwa 19 Desember.
Mengutip dari bkbp.bulelengkab.go.id, tanggal 19 Desember telah ditetapkan sebagai Hari Bela Negara.
Hari Bela Negara diperingati pertama kali pada 19 Desember 1948.
Saat itu bangsa Indonesia menghadapi situasi genting yang memaksa perpindahan Ibu Kota negara dari Yogyakarta ke Bukittinggi dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Saat itu sistem pemerintahan Indonesia kembali terusik oleh pihak asing dari Belanda yang berhasil menguasai Kota Yogyakarta.
Tak hanya itu, jatuhnya Kota Yogyakarta di tangan Belanda juga bersamaan dengan ditangkapnya Soekarno dan Hatta.
Baca juga: Sejarah Hari Bela Negara 19 Desember, Dilatarbelakangi Agresi Militer Belanda II
Kondisi semakin tidak stabil, dan mendorong dibentuknya PDRI agar sistem pemerintahan Indonesia masih bisa dijalankan meskipun dalam situasi genting.
Kemudian sidang kabinet digelar di Yogyakarta dan mendapatkan dua keputusan.
Pertama, Soekarno-Hatta tetap berada di Yogyakarya meskipun harus menerima risiko penangkapan oleh Belanda.
Kedua, memberi mandat kepada Menteri Kemakmuran, Sjafruddin Prawiranegara yang berada di Sumatera untuk membentuk PDRI.
Lalu, pada 22 Desember 1948, berkumpul tokoh pimpinan republik seperti Sjafruddin Prawiranegara, Teuku Mohammad Hassan, Sutan Mohammad Rasjid, Kolonel Hidayat, Lukman Hakim, Ir. Indracahya, Ir. Mananti Sitompul, Maryono Danubroto, Direktur BNI A. Karim, Rusli Rahim, dan Latif, untuk menyusun organisasi PDRI secepatnya.
Baca juga: Hari Bela Negara, Kemhan: Bukan Hanya Fisik, Ke Depan Harus Siap Hadapi Ancaman Tak Kasat Mata
Kemudian Sjafruddin ditetapkan sebagai Ketua PDRI/Menteri Pertahanan/ Menteri Penerangan/Menteri Luar Negeri ad interim.
Untuk mengenang kejadian penting dan bersejarah ini, menetapkan tanggal 19 Dsember sebagai Hari Bela Negara (HBN).
Penetapan Hari Bela Negara ditetapkan dalam Keputusan Presiden No 28 Tahun 2006.
Peringatan ini dirayakan untuk memberikan penghargaan dan mengingat perjuangan tokoh nasional dalam mempertahankan kemerdekaan dan sistem pemerintahan Indonesia yang mandiri.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.