Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Kader Nasdem Diduga Terlibat Korupsi Dana CSR BI, Ini Modusnya

Hermawi memastikan NasDem tidak akan mentolerir jika ada kader partainya yang terbukti melawan hukum. 

Editor: Srihandriatmo Malau

Salah satu ruangan yang disasar tim penyidik KPK adalah ruang kerja milik Gubernur BI Perry Warjiyo.

Dari penggeledahan itu KPK mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik (BBE).

Rudi kemudian berbicara pemanggilan terhadap Perry Warjiyo usai ruang kerjanya digeledah.

Rudi menyebutkan lembaganya akan memanggil para pihak yang ruangannya digeledah untuk mengonfirmasi barang bukti yang ditemukan.

Meski begitu, identitas tersangka dugaan korupsi dana CSR BI belum diungkap.

"Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Pengungkapan identitas akan disampaikan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Berita Rekomendasi

Dikutip dari Kompas.com, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, pihaknya menghormati asas hukum yang berlaku.

Perry juga berkomitmen menjalankan tata kelola yang baik.

Respons NasDem

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim menanggapi kabar ada kadernya yang juga Anggota DPR RI menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi penyalahgunaan dana CSR BI.

Menurut Hermawi, pihaknya masih belum mendapatkan informasi resmi dari KPK apakah ada anggota DPR RI dari partainya yang terlibat kasus korupsi.

Hermawi memastikan NasDem tidak akan mentolerir jika ada kader partainya yang terbukti melawan hukum. 

Partai besutan Surya Paloh itu pun menghormati azas persamaan di mata hukum atau equality before of law.

Ia mengingatkan setiap kader NasDem sudah meneken pakta integritas agar mengundurkan diri dari keanggotaan partai jika terbukti melakukan 4 perkara hukum.

Selain keanggotaan parpol, Hermawi memastikan kadernya diminta untuk mengundurkan diri dari anggota DPR RI jika terbukti terlibat dalam kasus korupsi.(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Rizki Sandi Saputra/Aphia/Malau) 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas