Budi Arie Terkekeh Saat Ditanya Apakah Akan Lapor Presiden Dirinya Diperiksa Kasus Judi Online
Budi Arie Setiadi terkekeh saat ditanya apakah akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait pemeriksaan dirinya di Bareskrim Polri hari ini.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkominfo 2023-2024 Budi Arie Setiadi terkekeh saat ditanya apakah akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait pemeriksaan dirinya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).
Budi Arie tidak mengiyakan pertanyaan tersebut setelah memberikan keterangan kasus judi online Komdigi.
“Pokoknya saya membantu,” ucap dia
Dia tidak mau berkomentar lebih lanjut meski awak media memberondong sejumlah pertanyaan. Selanjutnya Budi Arie membantah kabar rumahnya telah digeledah.
“Engga ah fitnah itu. Sudah. Sudah. Cukup,” tukasnya.
Budi Arie menyatakan dirinya sebagai warga negara yang taat hukum hadir untuk memberikan keterangan ke pihak berwajib.
“Saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” tuturnya.
Persoalan pemberantasan judi online, menurutnya, persoalan bersama.
Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih menekankan perlunya konsistensi dan kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judi online.
“Terkait substansi keterangan yg saya silakan dikonfirmasi kepada pihak penyidik yang berwenang,” jelas dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka baru kasus blokir situs judi online melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kedua tersangka berinisial AA dan F alias W alias A.
“Penyidik saat ini telah menangkap 2 tersangka baru yaitu fersangka AA berperan melakukan TPPU yang ditangkap tanggal 26 November 2024,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).
Baca juga: Penyidik Polri Dua Jam Telisik Keterangan Budi Arie di Kasus Judi Online, Apa Status Eks Menkominfo?
Selanjutnya, tersangka F alias W alias A berperan sebagai agen 40 website judi online yang ditangkap tanggal 28 November 2024.
“Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap terkait kasus ini menjadi sebanyak 26 orang dan tersangka yang masih DPO sebanyak 4 orang berinisial J, JH, F dan C,” ucap Ade Ary.
Dari tangan kedua tersangka baru yang berhasil ditangkap, penyidik telah mengamankan berbagai barang bukti.
Baca juga: Budi Arie Mengaku Diskusi soal Pemberantasan Judi Online dengan Penyidik Bareskrim
Dari tersangka AA 1 unit HP, 9 buku rekening dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp. 724.336.400;
Kemudian dari tersangka F alias W alias A berupa 1 unit HP dan uang tunai Rp. 720.000.000.
“Kami juga masih menunggu hasil analisa dari PPATK, sehingga diharapkan kami bisa mlakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainnya,” imbuh Kabid Humas Polda Metro.
Termasuk juga melakukan tracing aset maupun uang hasil kejahatan para tersangka untuk dilakukan penyitaan, serta pengembalian kepada negara.
--
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.