Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
tag populer

Kata Budi Arie usai Diperiksa Bareskrim soal Kasus Judol Komdigi: Saya Wajib Bantu Kepolisian

Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih menekankan perlunya konsistensi dan kebersamaan dalam upaya perlindungan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Kata Budi Arie usai Diperiksa Bareskrim soal Kasus Judol Komdigi: Saya Wajib Bantu Kepolisian
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
Menkominfo 2023- 2024 Budi Arie Setiadi usai diperiksa penyidik terkait kasus judi online Komdig di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkominfo 2023- 2024 Budi Arie Setiadi memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus Judi Online di lingkup Komdigi.

Keterangan itu disampaikan setelah Budi Arie selesai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/20246).

Budi Arie keluar dari gedung Bareskrim pukul 17.13 WIB.

Dia tampak mengenakan kemeja putih dengan outer jaket.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” tuturnya.

Persoalan pemberantasan judi online, menurutnya, persoalan bersama. 

Berita Rekomendasi

Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih menekankan perlunya konsistensi dan kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judi online

“Terkait substansi keterangan yang saya berikan, silakan konfirmasi kepada pihak penyidik yang berwenang,” katanya.

Ketua Umum relawan Projo tersebut lalu berjalan menuju ke mobil Toyota Inova.

Baca juga: Waketum Gerindra Klarifikasi Pernyataan Prabowo Soal Maafkan Koruptor Asalkan Balikin Uang Korupsi

24 Tersangka Berbagi Peran

Sebanyak 24 orang telah ditangkap Polda Metro Jaya dan empat tersangka lainnya masih diburu atau masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam pengusutan kasus perlidungan situs judi online yang melibatkan sejumlah pegawai dan staf ahli Kemkominfo atau yang sekarang berganti nama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi). 

Rincian dari para tersangka yakni pegawai Komdigi berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR. 

Kemudian, satu staf ahli Komdigi, berinisial Adhi Kismanto alias AK.

Sisanya warga sipil ialah A, BN, HE dan J (DPO), B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), C (DPO), A alias M, MN, dan DM, AJ, DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, RR, D, E, dan T.

Baca juga: Budi Arie Diperiksa Bareskrim soal Judi Online, Mahfud Sempat Bilang Dia Jantung Persoalan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas