Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Budi Arie Diperiksa di Bareskrim Polri, Terkait Kasus Judi Online?

Budi Arie Setiadi tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024) siang.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BREAKING NEWS: Budi Arie Diperiksa di Bareskrim Polri, Terkait Kasus Judi Online?
Kompas
Mantan Menkominfo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024) siang.

Hal itu dibenarkan Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Mabes Porli Brigjen Arief Adiharsa.

"Betul (lagi diperiksa)," kata Arief saat dikonfirmasi.

Tidak dijelaskan apa tujuan pemeriksaan Budi Arie yang saat ini menjabat Menteri Koperasi terkait kasus apa.

Arief menyarankan agar pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ditanyakan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ). 

"Tanyakan ke Ditreskrimsus PMJ," tukasnya.

Berita Rekomendasi

Kedatangan Budi Arie di Bareskrim tak terendus awak media. 

Menurut kabar yang beredar Budi Arie tiba pada pukul 10.00 WIB.

Tersangka Mafia Judol

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang tersangka terkait kasus mafia judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Total penyidik menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024). 

Karyoto menyebut ada empat orang sebagai bandar atau pengelola website perjudian masing-masing berinisial A, BN, HE, dan J (DPO). 

Sebanyak tujuh orang lainnya berperan sebagai agen pencari website judi online yakni berinisial B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO). 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas