BREAKING NEWS: Budi Arie Diperiksa di Bareskrim Polri, Terkait Kasus Judi Online?
Budi Arie Setiadi tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024) siang.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Para Tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Ancaman pidana terhadap para tersangka maksimal 10 tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.